Minggu, 25 Desember 2011

freies ermessen


  1. A.    Pengertian Freies Ermessen


Freies Ermessen berasal dari kata fres yang artinya bebas, lepas, tidak terikat, dan merdeka, sementara itu ermessen diartikan sebagai mempertimbangkan, menilai, menduga, dan memperkirakan. Freies Ermessen berarti orang yang memiliki kebebasan untuk menilai, menduga, dan mempertimbangkan sesuatu. Sedangkan Nata Saputra mengartikan Freies Ermessen sebagai suatu kebebasan yang diberikan kepada alat administrasi, yaitu kebebasan yang pada asasnya memperkenankan alat administrasi Negara mengutamakan keefektifan tercapainya suatu tujuan dari pada berpegang teguh kepada ketentuan hukum.[1] Dengan kata lain Freies Ermessen adalah kebebasan bertindak dari pejabat Negara tanpa harus terikat kepada undang-undang. Namun kebebasan ini harus berdasarkan hukum. Ada juga yang mengatakan bahwa Freies Ermessen sama dengan diskresi, yaitu kebebasan untuk dapat bertindak atas inisiatif sendiri, terutama dalam menyelesaikan persoalan yang memerlukan penanganan segera tetapi peraturan untuk penyelesaian persoalan itu belum ada karena belum dibuat oleh badan yang diserahi tugas legislatif.[2] Seperti penanganan terhadap terhadap bencara besar tsunami dan gempa di Aceh ataupun tentang terorisme pelaku bom Bali. Perlunya campur tangan pemerintah dalam hal tersebut sebagai langkah membangun kesejahteraan masyarakat dengan segera, tanpa harus menunggu terbentuknya suatu Undang-undang, yang kita tahu membutuhkan waktu yang cukup lama.

Menurut Laica Marzuki, Freies Ermessen merupakan kebebasan yang diberikan kepada tata usaha Negara dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, sejalan dengan meningkatnya tuntutan pelayanan publik yang harus diberikan tata usaha Negara terhadap kehidupan sosial ekonomi para warga yang kian komplek.

Secara umum Freies Ermessen berarti orang bebas mempertimbangkan, bebas menilai, bebas menduga, dan bebas mengambil keputusan.

Pouvoir Discretionare atau Freies Ermessen merupakan kemerdekaan bertindak atas inisiatif dan kebijakan sendiri dari administrasi negara pada welfare state. Fungsi publik service dalam penyelenggaraan pemerintahan welfare state mengakibatkan terjadinya pergeseran sebagian kekuasaan antarlembaga negara yaitu dari lembaga legislative ke lembaga eksekutif (administrasi negara). Pengertian discretie dalam pourvoir discretionare adalah pejabat penguasa tidak boleh menolak mengambil keputusan dengan alasan “tidak ada peraturannya” dan oleh karena itu diberi kebebasan untuk mengambil keputusan menurut pendapat sendiri asalkan tidak melanggar asas yuriditas dan asas legalitas.

  1. B.     Peranan Freies Ermessen dalam HAN


Dalam negara hukum modern perlu adanya campur tangan administrasi negara dalam rangka memenuhi kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai kesejahteraan itu adalah digunakan asas freies ermessen , yaitu kebebasan bertindak asministrasi untuk memecahkan masalah yang aturannya belum ada, sedangkan masalah itu harus diatasi dengan segera. Agar penggunaan asas freies ermessentidak disalahgunakan diperlukan tolok ukur, yaitu pelaksanaannya tidak melanggar hak dan kewajiban asasi warga masyarakat, dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum, dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam prakteknya, Freies Ermessen, dilakukan dalam hal-hal sebagai berikut:

1.      Belum ada peraturan perundangan yang mengatur tentang penyelesaian secara konkrit terhadap suatu masalah tertentu, dimana masalah tersebut harus segera diselesaikan.

2.      Adanya delegasi perundang-undangan, yang artinya aparat pemerintah diberi kekuasaan untuk mengatur sendiri sebuah urusan, yang sebenarnya kekuasaan itu merupakan kekuasaan aparat yang lebih tinggi tingkatannya. Misalnya, pemerintah daerah bebas untuk mengelola sumber-sumber keuangan daerah asalkan merupakan sumber yang sah.

Dalam ilmu Hukum Administrasi, Freies Ermessen ini diberikan hanya kepada pemerintah, dan ketika Freies Ermessen ini diwujudkan menjadi instrument yuridis yang tertulis, maka jadilah ia sebagai peraturan kebijaksanaan.[3] Namun disamping itu sistem ini memiliki sisi positif juga negatif. Beberapa manfaat atau aspek kelebihan dalam penggunaan prinsip Freies Ermessen diantaranya;

a.       Kebijakan pemerintah yang bersifat emergency terkait hajat hidup orang banyak dapat segera diputuskan atau diberlakukan oleh pemerintah meskipun masih debatable secara yuridis atau bahkan terjadi kekosongan hukum sama sekali;

b.      Badan atau pejabat pemerintah tidak terjebak pada formalisme hukum dengan asumsi bahwa tidak ada kekosongan hukum bagi setiap kebijakan publik sepanjang berkaitan dengan kepentingan umum atau masyarakat luas;

c.       Sifat dan roda pemerintahan menjadi makin fleksibel, sehingga sektor pelayanan publik makin hidup dan pembangunan bagi peningkatan kesejahtraan rakyat tetap dinamis seiring dengan dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.

Disisi lain kebebasan bertindak oleh aparatur pemerintahan yang berwenang jika tidak digunakan secara cermat dan hati-hati maka penerapan asas Freies Ermessen ini rawan menjadi konflik struktural yang berkepanjangan antara penguasa dengan masayarakat.

Secara alamiah, terdapat perbedaan gerak antara pembuatan undang-undang dengan persoalan-persoalan yang berkembang di masyarakat. Pembuatan undang-undang berjalan lambat, sementara persoalan kemasyarakatan berjalan dengan pesat. Jika setiap tindakan pemerintah harus selalu berdasarkan undang-undang, maka akan banyak persoalan kemasyarakatan yang tidak dapat terlayani secara wajar. Oleh karena itu, dalam konsepsi welfare state, tindakan pemerintah tidak selalu harus berdasarkan asas legalitas. Dalam hal-hal tertentu pemerintah dapat melakukan tindakan secara bebas yang didasarkan pada freies Ermessen, yakni kewenangan yang sah untuk turut campur dalam kegiatan sosial guna melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan kepentingan umum.

Meskipun pemberian freies Ermessen atau kewenangan bebas (discresionare power) kepada pemerintah merupakan konsekuensi logis dalam konsepsi welfare state, akan tetapi pemberian freies Ermessen ini bukan tanpa masalah. Sebab adanya kewenangan bebas ini berarti terbuka peluang penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir) atau tindakan sewenang-wenang (willekeur) yang dapat merugikan warga negara. Atas dasar ini penerapan fungsi Hukum Administrasi Negara (HAN) dalam konsepsi welfare state merupakan salah satu alternatif bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Menurut Philipus M. Hadjon, HAN memiliki tiga fungsi yaitu fungsi normatif, fungsi instrumental, dan fungsi jaminan. Fungsi normatif menyangkut penormaan kekuasaan memerintah dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih. Fungsi instrumental berarti menetapkan instrumen yang digunakan oleh pemerintah untuk menggunakan kekuasaan memerintah. Adapun fungsi jaminan adalah fungsi untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi rakyat.

  1. Batas toleransi atau tolok ukur Freies Ermessen


Freies Ermessen atau diskresi itu dilakukan berdasarkan kesadaran hukum pejabat administrasi negara yang bersangkutan. Meskipun diskresi itu merupakan kebebasan bertindak menurut pendapat sendiri, tapi tidak berarti bahwa pejabat administrasi negara dapat bertindak sewenang-wenang berdasarkan pendapatnya sendiri. Diskresi harus selalu berdasarkan asas legalitas. Maksud berdasarkan asas legalitas yaitu bahwa  setiap aktivitas dan tindakan-tindakan administrasi negara harus didasarkan pada ketentuan undang-undang (hukum) yang berlaku. Jadi maksud asas ini adalah untuk mencegah tindakan sewenang-wenang dari pejabat administrasi negara. Dengan demikian, para pejabat administrasi negara itu hanya boleh bertindak berdasarkan hukum saja.[4]

Terdapat beberapa parameter dalam hal batasan toleransi bagi Badan atau Pejabat pemerintahan dalam menggunakan asas diskresi ini yaitu; (a) adanya kebebasan atau keleluasaan administrasi negara untuk bertindak atas inisiatif sendiri; (b) untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mendesak yang belum ada aturannya untuk itu; (c) tidak boleh mengakibatkan kerugian kepada masyarakat, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan juga secara moral. Bila berbicara mengenai pertanggungjawaban maka diskresi akan terkait dengan permasalahan subyek yang memiliki kewenangan membuat diskresi.

Menurut Prof. Muchsan, subyek yang berwenang untuk membuat suatu diskresi adalah administrasi negara dalam pengertian sempit, yaitu eksekutif. Adapun basis argumentasi yuridisnya ialah bahwa pihak eksekutif yang lebih banyak bersentuhan dengan masalah pelayanan publik oleh karena itu diskresi hanya ada dipraktekan dan dikenal dalam tata kelola pemerintahan.

Bentuk-bentuk sederhana dari keputusan administrasi di luar peraturan perundang-undangan yang dapat dilihat dalam contoh kehidupan sehari-hari adalah memo yang dikeluarkan oleh pejabat, pengumuman, surat keputusan (SK) dan sejumlah bentuk lainnya.

Dalam rancangan Undang Undang Administrasi Pemerintahan (RUU AP) pun memperjelas penyelesaian sengketa yang ditimbulkan oleh diskresi yang sebelumnya belum terakomodir dalam UU PTUN. Mekanisme pertanggungjawaban menurut RUU AP ini adalah mekanisme pertanggungjawaban administrasi terkait dengan keputusan ataupun tindakan yang telah diambil oleh pejabat administrasi pemerintahan.

Menurut RUU AP Pasal 25 ayat (3) dinyatakan; pejabat administrasi pemerintahan yang menggunakan diskresi wajib mempertanggungjawabkan keputusannya kepada pejabat atasannya dan masyarakat yang dirugikan akibat keputusan diskresi yang telah diambil. Pertanggungjawaban kepada atasan dilaksanakan dalam bentuk tertulis dengan memberikan alasan-alasan pengambilan keputusan diskresi.

Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat diselesaikan  melalui proses peradilan. Keputusan dan/atau tindakan diskresi pejabat administrasi pemerintahan dapat diuji melalui Upaya Administratif atau gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara. [5]

  1. D.    Kelebihan dan kekurangan dalam penggunaan prinsip Freies Ermessen


Ada beberapa manfaat atau aspek kelebihan dalam penggunaan prinsip Freies Ermessen atau kebebasan bertindak oleh pejabat pemerintah yaitu diantaranya; pertama; kebijakan pemerintah yang bersifat emergency terkait hajat hidup orang banyak dapat segera diputuskan atau diberlakukan oleh pemerintah meskipun masih debatable secara yuridis atau bahkan terjadi kekosongan hukum sama sekali; kedua; badan atau pejabat pemerintah tidak terjebak pada formalisme hukum dengan asumsi bahwa tidak ada kekosongan hukum bagi setiap kebijakan publik (policy) sepanjang berkaitan dengan kepentingan umum atau masyarakat luas; ketiga; sifat dan roda pemerintahan menjadi makin fleksibel, sehingga sektor pelayanan publik makin hidup dan pembangunan bagi peningkatan kesejahtraan rakyat menjadi tidak statis alias tetap dinmais seiring dengan dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.

Namun begitu, disisi lain kebebasan bertindak okleh apartur pemerintahan yang berwenang sudah tentu juga menimbulkan kompleksitas masalah karena sifatnya yang menyimpangi asas legalitas dalam arti yuridis (unsur exception).

Memang harus diakui apabila tidak digunakan secara cermat dan hati-hati maka penerapa asas freis ermessen ini rawan menjadi konflik struktural yang berkepanjangan antara penguasa versus masayarakat. Ada beberapa kerugian yang bisa saja terjadi jika tidak diantisipasi secara baik yakni diantaranya;

pertama; aparatur atau pejabat pemerintah bertindak sewenang-wenang karena terjadi ambivalensi kebijakan yang tidak dapat dipertanggujawabkan kepada masyarakat;

kedua; sektor pelayanan publik menjadi terganggu atau malah makin buruk akibat kebijakan yang tidak popoluer dan non-responsif diambil oleh pejabat atau aparatur pemerintah yang berwenang;

ketiga; sektor pembangunan justru menjadi terhambat akibat sejumlah kebijakan (policy) pejabat atau aparatur pemerintah yang kontraproduktif dengan keinginan rakyat atau para pelaku pembangunan lainnya.

Keempat; aktifitas perekonomian masyarakat justru menjadi pasif dan tidak berkembang akibat sejumlah kebijakan (policy) yang tidak pro-masyarakat dan terakhir adalah terjadi krisis kepecayaan publik terhadap penguasa dan menurunya wibawa pemernitah dimata masyarakat sebagai akibat kebijakan-kebijakannya yang dinilai tidak simpatik dan merugikan masyarakat.

Terkait dengan pemberian kewenangan itu juga akan muncul kekurangan sebagai berikut:

a.       Aparatur atau pejabat pemerintah bertindak sewenang-wenang karena terjadi ambivalensi kebijakan yang tidak dapat dipertanggujawabkan kepada masyarakat;

b.      Sektor pelayanan publik menjadi terganggu atau malah makin buruk akibat kebijakan yang tidak popoluer dan non-responsif diambil oleh pejabat atau aparatur pemerintah yang berwenang;

c.       Sektor pembangunan justru menjadi terhambat akibat sejumlah kebijakan (policy) pejabat atau aparatur pemerintah yang kontraproduktif dengan keinginan rakyat atau para pelaku pembangunan lainnya;

d.      Aktifitas perekonomian masyarakat justru menjadi pasif dan tidak berkembang akibat sejumlah kebijakan (policy) yang tidak pro-masyarakat dan terakhir adalah terjadi krisis kepecayaan publik terhadap penguasa dan menurunya wibawa pemernitah dimata masyarakat sebagai akibat kebijakan-kebijakannya yang dinilai tidak simpatik dan merugikan masyarakat.







[1] Nata Saputra, Hukum Administrasi Negara, (Rajawali, Jakarta: 1988), hlm 15




[2] http://www.ut.ac.id/ diakses tgl 21-des-2011




[3] Sulaiman, King Faisal. Fries Ermessen




[4] Ridwan, Hukum Administrasi Negara, (PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta:2007), hal: 177



Rabu, 20 April 2011

pemikiran modern

1.�� �Jelaskan Apa yang dimaksud dengan pemikiran modern hukum islam!
-�� �Pemikiran adalah ide, gagasan konsep atau opini seseorang.
-�� �Modern ada jika melalui beberapa tahab, yaitu tahap awal, pertengahan dan tahap akhir atau yang sekarang berlangsung. Dalam ketiga tahap tersebut mempunyai beberapa klasifikasi masa tertentu, tahap awal disebut dengan tahapan masa klasik yang terjadi sekitar tahun 600 � 1250 Masehi, tahap pertengahan disebut dengan tahapan masa pertengahan yang terjadi sekitar tahun 1250 sampai 1750 masehi, dan tahapan terkhir disebut dengan tahapan modern yang berkisar antara tahun 1750 masehi sampai sekarang.
-�� �Hukum adalah suatu aturan atau abstraksi dari realita kehidupan bagi yang melanggar akan mendapat sanksi.
-�� �Islam adalah agama yang di turunkan oleh allah secara spesifik turun kepada umat Nabi Muhammad.
-�� �Jadi pemikiran modern hokum islam adalah, suatu konsep, gagasan, ide atau opini yang terjadi mulai masa tahun 1750 hingga sekarang terhadap aturan-aturan yang berada pada koridor islam.

2.�� �Jelaskan dinamika formulasi hukum dalam islam!
Dinamika hukum islam bisa dibagi sebagi berikut:
1.�� �Syariah ;
adalah segala aturan dan perintah allah yang ditujukan kepada hambanya seperti shalat, puasa , zakat, haji dan amal-amal kebaikan lainnya.
Syariah ini berkembang pada masa Nabi Muhammad dan para sahabat-sahabatnya dimana penyebaran islam masih dalam lingkup jazirah dan al-Quran dan al-Hadits secara langsung bisa diimplementasikan.
2.�� �Fiqih;
adalah menggali hukum syar�I amali dengan dalil-dalilnya yang bersifat terperinci.
Mulai ada penafsiran-penafsiran baru yang terjadi pada masa tabi�in. ini terjadi sekitar tahun 1868 yang mana ketika itu wilayah islam dipimpin oleh turki utsmani. Wilayah islam sudah relative lebih luas dan multi nasional ( di wilayah timut tengah). Adapun sumber hokum utama tetap pada al-Qur�an dan al-Hadits dan ijtihad dan penafsiran sangat dipandang perlu pada masa ini.
3.�� �Qanun;
adalah undang � undang yang dibuat oleh suatu Negara
Masa ini ditandai dengan munculnya majalah al ahkam al adliyah yang muncul sekitar tahun 1868 masehi yaitu kodifikasi hukum sebagai reaksi tuntuan keadaan ada masa turki utsmani. Pada masa ini wilayah isla sudah mendunia atau sudah pada level internasional. Sumber hukumnya tetap pada al-Qur�an dan al-Sunnah yang dibumbui dengan ijtihad para ulama� dan partisipasi politik pemerintah Negara.
4.�� �Judge made law and international agreement;
yaitu putusan hakim dan perjanjian
internasional.
Kemunculannya sama dengan kemunculan qanun. Hal ini dianggap penting karena hakim adalah orang yang sangat penting dalam pemutusan hukum di pengadilan, bahkan saat ini keputusan hakim adalah keputusan yang inovatif dan popular. Begitu juga perjanjian internasional, keberadaannya makin diminati oleh berbagai Negara dan sifatnya mengikat satu sama lain. �perjanjian antara dua belah pihak adalah hukum bagi keduanya�

3.�� �Apakah anda setuju/tidak setuju dengan konsep berpasangan dalam hukum islam menurut Noul. JC. ? jelaskan!
Setuju-setuju saja, karena menurut hemat saya pendapat tentang konsep berpasangan juga sudah banyak disinggung dalam Al-Quran, misalanya penyebutan kata langit pasti ada bumi, penyebutan matahari biasanya dikuti dengan penyebutan bulan. Begitu halnya pendapat noul yang member konsep berpasangan dalam islam yang meliputi pasangan wahyu dengan akal, moral dengan hokum, ideal dengan realita, kesatuan dengan keragaman, dan kestabilan dengan perubahan.

4.�� �Bagaimana metode penyusunan, subtansi dan implikasi yuridis majalah al ahkam al adliyahdi dunia hukum islam?
a.�� �Metode penyusunan majalah al ahkam al adliyah;
Awalnya dibentuklah panitia yang bertugas untuk mengkodifikasikan ketentuan � ketentuan hokum syara� mengenai perkara �perkara yang bersifat muamalah atau perkara � perkara perdata tertentu yang banyak terjadi pada masa itu. Pengambilan hukum mengadopsi dari madzhab hanafi yang pada saat itu menjadi madzhab resmi Negara. Dalam pengambilan hukum tidak perlu mengambil pendapat yang paling kuat dari madzhab hanafi, akan tetapi diperioritaskan pendapat tersebut bisa memenuhi kemaslahatan masyarakat.

b.�� �Subtansi/isi majalah al ahkam al adliyah ;
Majalah al ahkam al adliyah terdiri dari 1851 pasal yang berisikan;
a.�� �Muqaddimah, tentang definisi ilm fiqh, pembagiannya serta penjelasan kaidah-kaidah fiqhiyah.
b.�� �Bab � bab muamalah yang dibedakan untuk setiap kitab terdiri dari 16 kitab. Yaitu;
1.�� �Jual beli / buyu�
2.�� �Sewa menyewa dan perburuhan/ aj ajarah
3.�� �Tanggungan/ al kafalah
4.�� �Pemindahan hutang atau piutang / al hiwalah
5.�� �Gadai/ rahn
6.�� �Titipan / al amanah
7.�� �Pemberian / al hibah
8.�� �Rampasan dan pengrusakan / al ghasb wal itlaf
9.�� �Pengampunan, paksaan dan hak beli dengan paksa / al hajr, al ikrah, dan al syuf�ah
10.�� �Serikat dagang / al syarikah
11.�� �Perwakilan / al wakalah
12.�� �Perdamnaian dan pembebasan hak / al sulhu wal ibra�
13.�� �Pengakuan / al iqrar
14.�� �Pembuktian dan sumpah / al bayyinah wa al tahlif
15.�� �Gugatan / al da�wa
16.�� �Peradilan dan pemeriksaan di pengadilan / al qadha

c.�� �Implikasi yuridis majalah al ahkam al adliyah dalam dunia hukum islam
Adalah kitab majallah al ahkam al adliyah sebagai kitab rujukan sehingga dalam mencantumkan suatu penyelesaian masalah hanya menerapkan satu pendapat saja, tanpa mencantumkan pendapat lain seperti halnya dalam kitab-kitab fiqh pada umumnya. Cara ini adalah cara yang biasa dipakai dalam formulasi undang-undang, karena dalam undang-undang tidak diperkenankan mencantumkan suatu yang tidak harus dilaksanakan. Tempat mencantumkan berbagai pendapat bukanlah undang-undang melainkan kitab � kitab tafsir hokum yang biasa digunakan untuk sumber pelajaran hukum. Karena hal inilah, majalah al ahkam al adliyah sangat berpengaruh pada perubahan system perundangan pada Negara-negara muslin di dunia.

5.�� �M. Abduh dikategorikan sebagai pemikir hukum islam, mengapa?
Muhammad abduh sekalipun tidak sepopuler pemikir � pemikir masyhur lainnya, setidaknya dia sudah menyumbangkan pemikirannya yang dirasa sebuah sumbangan yang cukup berharga, sehingga dia pantas disebut sebagai pemikir hukum islam. Adapun pemikiran Muhammad abduh yaitu;
Membebaskan akal fikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagai haknya salaful ummah, yakni memahami langsung dari sumber pokoknya, yaitu al-Qur�an dan al-Sunnah.
Menurut Abduh, akal dapat mengetahui hal-hal berikut;
1.�� �Tuhan dan sifat-sifatnya
2.�� �Keberadaan hidup di akhirat
3.�� �Kebahagiaan jiwa di akhirat tergantung pada upaya mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraan bergantung pada sikap tidak mengenal Tuhan dan melakukan perbuatan jahat.
4.�� �Kewajiban manusia mengenal tuhan
5.�� �Kewajiban manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan di akhirat.
6.�� �Hukum � hukum mengenai kewajiban itu.

6.�� �Adakah persamaan dan perbedaan antara pemikiran hokum fazlurrahman dan yusuf Qardawi? Jelaskan!
Tidak banyak persamaan yang lebih menonjol adalah perbedaannya, meskipun demikian tujuan dari keduanya adalah sama.
Persamaan; terletak pada metode gerakan ganda oleh fazlurrahman dan metode ijtihat insya�inya yusuf qardawi yang masing-masing lebih mengedepankan aspek kehidupan baru masa sekarang.
Perbedaan; terletak pada dua metode ijtihad fazlurrahman yaitu metode kritik sejarah dan penafsiran sistematik yang dibandingkan dengan metode ijtihad intiqai, insyai maupun gabungan keduanya sama sekali berbeda atau tidak nyambung.

7.�� �Jelaskan metode ijtihad dan pokok pikiran Hasan Hanafi !
Metode ijtihad hasan hanafi tertumpu pada 3 landasan metodologi yaitu;
1.�� �Tradisi atau sejarah islam
2.�� �Metode fenomenologi
3.�� �Analisis social Marxian
Dalam bangunan pikiran hanafi, metode dialektik dipakai untuk menjelaskan sejarah pemikiran islam dan untuk menentukan titik pijak dan alasan dasar mengadakan suatu revolusi. Demikianlah revolusi harus dipandang sebagai panggilan sejarah
Adapun pokok pemikiran hasan hanafi antara lain;
1.�� �Teori islam kiri atau disebut kelompok tertindas atau teraleniasai, sehingga dengan teori ini setidaknya memunculkan tiga hal;
1.�� �Perlunya rasionalisme untuk revitalisasi khazanah islam klasik
2.�� �Perlunya perlawanan kepada kebudayaan barat
3.�� �Perlunya analisis atas realitas dunia islam.

2.�� �Ide rekontruksi tasawwuf
Menurut hanafi, tasawwuf lahir dalam kondisi historis yang mengharuskan adanya upaya untuk menanggulangi kekalahan politik dan militer, yang disublimasikan dalam kemenangan rohani, sehingga taswwuf seolah � olah tidak memiliki lagi sentuhan makna sosiologis dan keduniawian yang secara nyata sedang dihadapi oleh manusia. Oleh karena itu, hanafi berusaha mengkontruksi nilai mistik jenjang � jenjang moral, kondisi psikologis dan kesatuan mutlak untuk membantu generasi-generasi modern menghadapi tantangan yang sedang dihadapi.

8.�� �Mengapa konsep nasakh an Naim sulit dipraktikkan di tengah umat?
Konsep nasakh an Naim memang dirasa sulit untuk dipraktikkan, karena menyangkut pengklasifikasian ayat al Quran� madaniyah dan makkiyah yang juga diklasifikasikan lagi menjadi ayat yang universal humanis dan parsial lokalistik. Dalam pandangan an Naim nasakh merupakan penundaan hukum pada ayat madaniyah, sedangkan ayat tersebut sudah pernah dipraktikkan pada masa awal turunnya al-Qur�an. Sekalipun demikian tidak ada undang-undang di suatu Negara yang isi dari undang-undang tersebut adalah menunda hukum yang nantinya akan diberlakukan.

Sabtu, 09 April 2011

imad romy musik



[gigya width="315" height="50" src="http://kodelagu.net/codeplayer.swf" quality="high" flashvars="&file=http://dc161.4shared.com/img/216045558/e250555c/dlink__2Fdownload_2FsXopHXvv_3Ftsid_3D20110409-095110-4699a7e9/preview.mp3&type=mp3&height=50&width=315&showeq=true&autostart=true&repeat=false&shuffle=false&volume=100&menu=false&searchbar=false&backcolor=0x1E0B02&frontcolor=0x49A3FF&lightcolor=0x87B6CD" wmode="tranparent" allowfullscreen="false" ]

Selasa, 05 April 2011

brosur lomba kaligrafi mushaf ukm seni religius



2* kemudian KLIK DISINI atau DISINI




atau buka http://www.4shared.com/document/aI0h_LRx/draft_rancangan_brosur_lomba_K.html

Musabaqoh Khottil Qur’an (Cabang Hiasan Mushaf)


Pelaksanaan


Lomba Dilaksanakan Pada:


Hari/tanggal : Minggu/08 Mei 2011

Waktu : 09.00 WIB

Tempat : Halaman Sport Center UIN MALIKI Malang

Technical Meeting Pada:

Hari/tanggal : Kamis/05 Mei 2010

Waktu : 13.00 WIB

Tempat : Ruang Sidang Sport Center


Ketentuan Umum


1. Peserta:


Umum


Perorangan


Peserta berumur Max. 25 tahun, terhitung hingga tanggal 08 Mei 2011


Peserta menyerahkan kartu tanda pengenal pada panitia saat registrasi ulang


Jumlah Peserta Tidak terbatas



2. Pendaftaran dan Pebayaran:


Pendaftaran dan pembayaran dimulai saat beredarnya pengumuman ini dan ditutup pada tanggal 05 Mei 2011


Pendaftaran dan Pembayaran bisa dilakukan di kesekretariatan Lomba di UKM SENI RELIGIUS Gedung SC lt.1 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim jln. Gajayana no.50 Malang atau melalui email n_avk@yahoo.co.id dan pembayaran bisa dikirim melalui rekening bank BTN a.n. nur avik 00114-51-001686-1


Biaya Pendaftaran Rp 30.000


Pendaftara melalui email harus sesuai dengan form pendaftaran.



c. Petunjuk Teknis :


Cabang yang diperlombakan adalah cabang Hiasan mushaf


Materi tulisan adalah Surat Al Infithor.


Waktu Perlombaan 6 jam (termasuk Istirahat) dimulai pada pukul 09.00 – 15.00 WIB


Tidak ada penambahan waktu bagi yang terlambat


Peserta membawa peralatan dan perlengkapan sendiri


Kertas disediakan panitia berukuran 60 cm x80 cm (kertas manila)


Jenis tulisan adalah khat naskhi dan menggunakan rasm ustmani.


Penulisan Ruang Ayat dan Jumlah Ayat menggunakan Khot bebas


Penilaian hanya pada hasil karya (bukan proses)


Peserta Diperkenankan Membawa mal (kerangka karya)



d. Kriteria Penilaian :


Kebenaran tulisan


Kerapian


Keserasian


Kreatifitas


Fasilitas


Co. Card


Makan


Soft Drink


Kertas


Sertifikat


Hadiah :


Juara 1 : Rp.1000.000  +  Trophy + Sertifikat


Juara 2  : Rp.700.000  +  Trophy + Sertifikat


Juara 3 : Rp.500.000  +  Trophy  + Sertifikat


Juara harapan 1 : Trophy dan Sertifikat


Juara harapan 2 : Trophy dan Sertifikat


Juara harapan 3 : Trophy dan Sertifikat




Pendaftaran


Mengisi formulir pendaftaran yamg disediakan panitia


Membayar konstribusi sebesar Rp 30,000,-

Waktu Pendaftaran:

Pendaftaran dibuka:

Tanggal : 04 April – 05 Mei 2011

Waktu : Senin-Sabtu

Pagi (08.30 WIB - 11.00 WIB)

Sore (15.00 WIB - 17.00 WIB)

Malam (19.00 WIB – 21.00 WIB)

Tempat : Sekretariat UKM Seni Religius

Gedung Sport Center Lantai 1

Jl. Gajayana No. 50 Telp (0341) 9841602

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim

atau melalui email: n_avk@yahoo.co.i

Contact Person: Nur Avik : 085 731 772 959

Haris Syamsuddin : 085 659 923 887


FORM PENDAFTARAN


MUSABAQOH KHOTTIL QUR’AN SE JAWA TIMUR



No Pendaftaran: …………….



Nama :…………………………………………………………………………………………………….


Alamat :…………………………………………………………………………………………………….


Kota/Kabubapen :…………………………………………………………………………………………………….


No Hp :…………………………………………………………………………………………………….


Telah menyelesaikan administrasi sebesar Rp.30.000,-


Untuk biaya pendaftaran musabaqoh khottil qur’an se-Jawa Timur



……………………………….2011


Panitia Pendaftar


(………………………………………………………) (…………………………………………………)

Nama terang Nama terang


FORM PENDAFTARAN


MUSABAQOH KHOTTIL QUR’AN SE JAWA TIMUR


No Pendaftaran: …………….



Nama :…………………………………………………………………………………………………….


Alamat :…………………………………………………………………………………………………….


Kota/Kabubapen :…………………………………………………………………………………………………….


No Hp :…………………………………………………………………………………………………….


Telah menyelesaikan administrasi sebesar Rp.30.000,-


Untuk biaya pendaftaran musabaqoh khottil qur’an se-Jawa Timur


……………………………….2011


Panitia Pendaftar


(………………………………………………………) (…………………………………………………)

Nama terang Nama terang

DRAF SHALAWAT AL BANJARI UKM SENI RELIGIUS UIN MALIKI MALANG

[slideshow]


DRAFT KETENTUAN


LOMBA SENI BANJARI


 





  1. Pelaksanaan





    1. Lomba Dilaksanakan Pada:






Hari/tanggal : Minggu/08 Mei 2011


Waktu : 09.00 WIB


Tempat : Halaman Sport Center UIN MALIKI Malang







    1. Technical Meeting Pada:






Hari/tanggal : Kamis/05 Mei 2010


Waktu : 13.00 WIB


Tempat : Ruang Sidang Sport Center UIN MALIKI Malang





  1. Ketentuan Umum














          1. Tiap Group maksimal 10 orang




          2. Terbatas untuk 50 Group




          3. Peserta wajib mengikuti technical meeting pada tanggal 05 Mei 2011




          4. Peserta membawa alat sendiri ( Bukan alat ELEKTRIK )




          5. Berpakaian Rapi dan Sopan ( Berbusana Muslim )




          6. Peserta wajib hadir selambat lambatnya 20 menit sebelum tampil




          7. Wajib mengikuti Technical Meeting




          8. Peserta wajib menggunakan nomor peserta




          9. Pemenang akan diumumkan langsung setelah lomba selesai




          10. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat












 





  1. Pendaftaran dan Pembayaran














          1. Biaya Pendaftaran Rp.100.000




          2. Pendaftaran dimulai saat pada tanggal 04 April 2011 dan ditutup pada tanggal 05 Mei 2011












  1. Pendaftaran dan Pembayaran bisa dilakukan di kesekretariatan Lomba di UKM SENI RELIGIUS Gedung SC lt.1 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim jln. Gajayana no.50 Malang atau melalui email n_avk@yahoo.co.id dan pembayaran bisa dikirim melalui rekening bank BTN




a.n. nur avik 00114-51-001686-1


 


 





  1. Petunjuk Teknis :






  1. Musik yang diperlombakan adalah Al Banjari




  2. Waktu penampilan 12 menit termasuk persiapan




  3. Tiap tim membawakan 2 lagu sholawat bebas




  4. Peserta dipanggil berdasarkan nomer urut




  5. Apbila Peserta dipanggil 3 kali tidak hadir, maka akan didiskualifikasi




 





  1. Peraturan lampu :








    1. Lampu kuning pertama (tanda persiapan memulai )




    2. Lampu hijau (tanda mulai)




    3. lampu kuning kedua (persiapan berhenti)




    4. Lampu merah  (tanda waktu habis).






 





  1. Kriteria penilaian:











          1. Musik : 40 Point




          2. Vokal : 40 Point




          3. Penampilan : 20 Point












 





  1. Fasilitas:





    1. Makan




    2. Soft Drink




    3. Sertifikat






 





  1. Hadiah :






  1. Juara I. Rp.2.500.000  +  Trophy  + Sertifikat




  2. Juara II. Rp.1.750.000  +  Trophy  + Sertifikat




  3. Juara III. Rp.1.000.000  +  Trophy  + Sertifikat




  4. Juara Harapan I Rp. 700.000 + Trophy + Sertifikat




  5. Juara Harapan II Rp. 500.000 + Trophy + Sertifikat




  6. Juara Harapan III Rp. 300.000 + Trophy + Sertifikat




 





  1. Lain-Lain




a). Pengambilan nomor peserta dilaksanakan pada saat pendaftaran.


b). Hal-hal yang belum diatur akan dibenahi kemudian pada waktu technical meeting


Pendaftaran


 





  1. Mengisi formulir pendaftaran yamg disediakan panitia




  2. Membayar konstribusi sebesar Rp100,000,-




  3. Waktu Pendaftaran:




Pendaftaran dibuka:


Tanggal : 04 April – 05 Mei 2011


Waktu : Senin-Sabtu


Pagi (08.30 WIB - 11.00 WIB)


Sore (15.00 WIB - 17.00 WIB)


Malam (19.00 WIB – 21.00 WIB)


Tempat : Sekretariat UKM Seni Religius


Gedung Sport Center Lantai 1


Jl. Gajayana No. 50 Telp (0341) 9841602


Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim


atau melalui email: n_avk@yahoo.co.i


Contact Person: Nur Avik : 085731772959


Haris Syamsuddin : 085659923887


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


FORM PENDAFTARAN


LOMBA SENI BANJARI SE JAWA TIMUR


 


No Pendaftaran: …………….


 


Nama Group :……………………………………………………………………………………………………….

Nama Pimpinan :……………………………………………………………………………………………………….


Alamat :……………………………………………………………………………………………………….

Kota/Kabubapen :……………………………………………………………………………………………………….

Nama Penanggung Jawab :……………………………………………………………………………………………………….

No Hp :……………………………………………………………………………………………………….

Telah menyelesaikan administrasi sebesar Rp.100.000,-


Untuk biaya pendaftaran lomba seni banjari se-Jawa Timur


 


……………………………….2011


 


Panitia Pendaftar


 


 


 


(………………………………………………………) (…………………………………………………)


Nama terang Nama terang


………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….


FORM PENDAFTARAN


LOMBA SENI BANJARI SE JAWA TIMUR


No Pendaftaran: …………….


 


Nama Group :……………………………………………………………………………………………………….


Nama Pimpinan :……………………………………………………………………………………………………….


Alamat :……………………………………………………………………………………………………….


Kota/Kabupaten :……………………………………………………………………………………………………….

Nama Penanggung Jawab :……………………………………………………………………………………………………….


No Hp :……………………………………………………………………………………………………….


Telah menyelesaikan administrasi sebesar Rp.100.000,-


Untuk biaya pendaftaran lomba seni banjari se-Jawa Timur


……………………………….2011


 


Panitia Pendaftar


 


 


 


(………………………………………………………) (…………………………………………………)


Nama terang Nama terang


 


 

Kamis, 27 Januari 2011

Beberapa penyebab mahasiswa/mahasiswi kuliah menjadi lama




1. Kuliah karena terpaksa
Melihat anaknya diwisuda adalah kebanggaan bagi setiap orang tua. Dari lubuk hati setiap orang tua pasti menginginkan anaknya menjadi seorang yang pintar dan sukses. Bahkan memaksa anaknya untuk kuliahpun bisa saja mereka lakukan. Berawal dari sebuah keterpaksaan inilah maka ketika sudah menjadi mahasiswa, dia enggan untuk serius dalam kuliah, apalagi pengen cepat-cepat diwisuda.


2. Salah jurusan
Kalah dalam persaingan SPMB/UM PTN/PTS yang memiliki jurusan-jurusan favorit, menyebabkan banyak mahasiswa memilih jurusan lain (yang tidak diminati) sebagai pelarian ketika tidak diterima. Tujuannya adalah agar mereka tetap bisa kuliah meski jurusan itu bukan yang diminati.

3. Terlalu menikmati kebebasan karena jauh dari ortu
Anak Mami kalau kita sering sebut, terkadang juga menjadi faktor kuliah lama. Rendahnya pengawasan dari orang tua (jauh dari ortu) terkadang kebebasan itu dimanfaatkan secara berlebihan. Kerjanya maen, pacaran, begadang tiap malam, nongkrong sana-sini dan lain-lainnya.

4. Sibuk mengikuti organisasi kemahasiswaan ataupun Ormas
Tingkat Intelegency Emotional (IE) yang lebih besar daripada IQ mendorong mahasiswa untuk lebih senang berorganisasi, bersosialisasi, bertukar pikiran dan melakukan kegiatan-kegiatan atau bergabung dengan Ormas daripada belajar. Kesibukannya itu terkadang menghabiskan uang, tenaga, pikiran dan juga waktu sehingga kuliah terabaikan dan bukan prioritas lagi.

5. Menekuni hobi secara berlebihan
Soft Skill yang dimiliki mahasiswa mendorong untuk menjadi hobi. Hobi kalau dilakukan secara wajar itu baik, tapi kalau berlebihan, pasti mengganggu kegiatan lainnya. Beberapa hobi seorang mahasiswa antara lain: ngegame, ngeband, billiard, Playstation, ngenet, Futsal, dll.

6. Bisa mendapatkan uang sendiri (kerja)
Kerja terkadang dibutuhkan bagi mahasiswa, terutama yang kurang mampu ataupun untuk menambah uang saku. Tetapi tidak sedikit pula dari mereka yang terlena dengan pekerjaannya itu. Alasannya simple, ujung akhir dari kuliah adalah mendapat gelar sarjana yang bisa digunakan sebagai sarana untuk mencari kerja sehingga menghasilkan uang. kalau kuliah saja sudah bisa punya uang sendiri, kenapa harus buru-buru lulus??? Makanya mereka lebih senang kerja daripada ngurusin kuliahnya.

7. Tidak adanya jaminan kerja setelah lulus
Tidak adanya jaminan inilah yang paling banyak membuat mereka lebih milih lama kuliah daripada lama nganggur. Prinsipnya : Rezeki itu sudah ada yang ngatur, dan kalau sudah rejeki, gak bakal kemana. Jadi, buat apa cepat-cepat lulus kalau ujung-ujungnya nganggur???? Yang sudah sarjana saja banyak yang nganggur kok.

KESIMPULAN DARI 7 ALASAN TERSEBUT ADALAH MENJADIKAN MAHASISWA MALAS KULIAH, MALAS BELAJAR, SEMAUNYA SENDIRI DAN ENGGAN LULUS CEPAT-CEPAT.

 

 

sumber:www.gambarkeren.info

Minggu, 09 Januari 2011

SEHAT DENGAN AIR PUTIH


SEHAT DENGAN AIR PUTIH

eits jangn salah, tips ini digunakan buat yang nggak puasa................

1. minum air ketika bangun tidur, menggantikan cairan yang hilang saat tidur
2. minur air saat haus
3. minum air saat akan menjalnkan olahraga, sebagai cadangan hilangnya cairan tubuh saat olahraga
4. minum air sebelum makan, melemaskan kerongkongan dan alat pencernaan lain
5. minum air tiap 2.5 jam tiap hari

bagi yang menjalankan ibadah puasa harus ganti tips yang ini ni...................
1. minum air ketika bangun tidur, menggantikan cairan yang hilang saat tidur (sahur)
2. minur air saat haus ( tengah malam)
3. minum air sebelum makan, melemaskan kerongkongan dan alat pencernaan lain ( buka Puasa)

banyakin makan buah-buahan, terutama sebelum makan buka puasa, cz akan mengaktifkan kesegaran tubuh, sehingga tidak menyebabkan kantuk....................

selamat mencoba.......................

Sabtu, 08 Januari 2011

UBAH TAMPILAN FACEBOOK

ni temen – temen ada info, ngak baru sih,tp baru buat yang belom pernah coba,
ni info ngeganti tampilan facebook-mu, biar gak bosen itu-2 aja……………………..hehehehhe
ikuti langkah berikt yah//////////
1.buka broser mozila firefox, bisa search di google
2. klik add ons
3.search for add ons;styles
4. klik add to firefox
5. klik instal now
6. restar firefox
7.klik icon styles pada pojok kanan bawah
8. pilih find styles for this site
9. dowload tema FB yang ada
10. pakai tema yang di inginkan pada icon styles pada pojok kanan bawah
11. jadi dec. . . .
itu tmen2 info nya silakan coba, ,

Manfaat Tidur


 
Begadang sekarang sepertinya telah menjadi gaya hidup yang diterima sebagai hal yang biasa dalam masyarakat kita. Alasannya mungkin karena menyelesaikan pekerjaan yang tidak sempat dikerjakan siangnya, belajar dengan sistem kebut semalam karena ujian keesokan harinya, atau malah karena ingin dugem sampai pagi. Namun sebenarnya tidur malam adalah hal yang penting dan diperlukan oleh tubuh kita. Kali ini, ditemukan fakta bahwa tidur yang cukup bisa mempertajam daya ingat kita.

Baru-baru ini para peneliti dari Universitas Genewa di Swiss menunjukkan hasil temuan mereka yang melibatkan sekelompok partisipan mengenai hubungan antara tidur malam dan daya ingat dalam Konferensi Masyarakat Federasi Neuroscience Eropa.
Pada penelitian ini para partisipan harus mengingat gambar yang ditunjukkan oleh peneliti. Mereka juga diminta untuk menghubungkan titik-titik yang bergerak di layar komputer menggunakan joystick. Pada malam hari, sebagian dari mereka diperbolehkan tidur malam secara normal, sedangkan yang lainnya hanya boleh tidur siang.
Keesokan harinya, seluruh partisipan diminta lagi untuk mengikuti titik-titik pada layar dan menyebutkan gambar, sementara otak mereka dipasang sejenis alat pemantau.
Seperti yang bisa ditebak, partisipan yang tidur cukup di malam hari memiliki kemampuan mengingat lebih baik dibandingkan mereka yang kurang tidur!
Walau masih perlu penelitian lebih lanjut, kepala penelitian Dr. Sophie Schwartz menyimpulkan, tidur malam dapat memperkuat hubungan antar sel syaraf otak yang berperan penting dalam proses belajar dan mengingat.
Sepertinya mulai sekarang kita kudu tidur lebih awal dan menghindarkan kegiatan begadang supaya nggak cepat pikun!
sumber : http://www.kapanlagi.com/a/0000006013.html

Rabu, 05 Januari 2011

Belajar sampai ketiduran



Siswa yang malas mungkin sekarang punya banyak alasan untuk dapat tidur lama. Studi terbaru menemukan mendengarkan suara-suara tertentu seperti bahan kuliah saat tidur dapat meningkatkan daya ingat.
Bahkan, untuk memanfaatkan hasil temuan ini, sekarang telah diproduksi bantal yang dilengkapi dengan speaker sehingga orang bisa tidur sambil mendengarkan musik atau bahan kuliah.
Hasil studi yang telah diterbitkan dalam jurnal Science ini, menyimpulkan bahwa memori yang dikonsolidasikan pada saat tidur dapat mempengaruhi daya ingat sehingga orang dapat menghapal lebih kuat.
Penelitian yang dilakukan ilmuwan di Northwestern University di Chicago ini, meneliti sekelompok siswa untuk melihat 50 objek yang semuanya dipasangkan dengan lokasi tertentu di layar komputer.
Peneliti kemudian meminta partisipan untuk berbaring. Ketika partisipan tidur, suara-suara yang merupakan setengah dari objek yang digunakan itu diperdengarkan.
Pada saat diuji, siswa-siswa tersebut ternyata lebih mampu menempatkan objek-objek yang mereka dengar selama tidur ketimbang objek-objek yang mereka lihat saat terjaga.
"Siswa dapat belajar sambil beristirahat," ujar Jamie Moryoussef, direktur manager Sound Asleep yang memproduksi bantal speaker baru seharga sekitar 270 ribu rupiah, seperti dilansir dari Telegraph, Jumat (7/5).
Orang pertama yang meningkatkan teori belajar saat tidur adalah Aldous Huxley, seorang penulis yang menyebut teori ini sebagai 'hypnopaedia' dalam novelnya Brave New World.
Teori ini memang jauh dari yang diakui secara universal. Karena para kritikus mengatakan bahwa suara yang diperdengarkan pada malam hari akan mencegah orang tidur nyenyak, padahal tidur nyenyak dapat membantu otak menyimpan informasi lebih efisien.
Sedangkan studi lain menemukan bahwa arus listrik yang melalui otak saat tidur dapat pula meningkatkan daya ingat.
Beberapa psikiater percaya bahwa orang dapat memanipulasi otak mereka dengan proses 'mimpi yang jelas', yang memungkinkan orang tidur untuk mengulang kegiatan dengan manfaat yang tidak berubah pada saat mereka bangun.
Sumber - nuravik.blogspot.com

Selasa, 04 Januari 2011

Senin, 03 Januari 2011

kode RAHASIA

Kode rahasia handphone ini wajib di ketahui kalau emang mau jadi pakar preak hp, juga paling umum di gunakan selain harus tahu istilah handphone, entah untuk pemilik counter hape, makelar hape atau sebagai panduan membeli handphone second. Dan bila kurang puas lainya bisa di download disini. Jadi tahu cara merawat batrei handphone saja tidak cukup, apalagi kalo kamu demen maen hack hape.

 

Kode akses Nokia

*#30# : Menampilkan ‘private number’ yang menghubungi anda.
*#73# : Mereset timer ponsel dan skor game (pada beberapa ponsel).
*#7780# : Mengembalikan ke setting pabrik (factory setting).
*#2820# : Alamat IP perangkat Bluetooth (untuk ponsel yang mempunyai Bluetooth).
xx# : Akses cepat ke nama/nomer telepon di phone book ponsel, misalnya 20#.
Tombol off : Menekan dengan singkat, untuk berpindah antar profile.
*3370# : Mengaktifkan EFR(Enhanced Full Rate) Codec (tidak berlaku di ponsel Symbian).
#3370# : Menonaktifkan EFR Codec.
*#4270# : Mengaktifkan Half Rate Codec.
*#4270# : Menonaktifkan Half Rate Codec.
*#0000# : Menampilkan versi software ponsel.
*#9999# : Kode alternatif jika *#0000# tidak bekerja.
*#06# : Melihat nomor IMEI (Internasional Mobile Equipment Identity).
*#21# : Mengecek nomor pengalihan “All Call” yang digunakan.
*#2640# : Menampilkan kode keamanan ponsel yang digunakan.
*#43# : Mengecek status “Call Waiting”.
*#61# : Untuk mengecek nomor pemanggil yang dialihkan ketika tak anda jawab.
*#62# : Mengecek nomor pemanggil yang dialihkan ketika ponsel anda di luar jangkauan.
*#67# : Mengecek nomor pemanggil yang dialihkan ketika ponsel anda sedang sibuk.
**21*number# : Menghidupkan pengalihan “All Call” pada nomor yang diisi.
**61*number# : Menghidupkan pengalihan “No Reply” pada nomor yang diisi.
**67*number# : Menghidupkan pengalihan “On Bussy” pada nomor yang diisi.
*#67705646# : Mengganti logo operator logo pada Nokia 3310 dan 3330.
*#746025625# : Menampilkan status SIM Clock.
*#7760# : Menampilkan kode pabrikan (sebagian besar ponsel tipe lama).
*#92702689# : Memunculkan : 1. Serial Number, 2. Date Made, 3. Purchase Date, 4. Date of last repair, 5.Transfer user data. Keluar dari mode ini harus merestart ponsel ( pada beberapa ponsel ). Kode akses Sony Ericsson
*#06# : Melihat nomor IMEI (Internasional Mobile Equipment Identity).
*#0000# : Mereset bahasa kembali ke English.
> * < < * < * : Service Menu – menampilkan versi software ponsel. Tekan “Yes” berulang-ulang untuk melihat semua data software dan tekan “>” untuk melihat semua teks yang terdapat pada ponsel.
< * * < : Mengunci SIM Card.

Sortcuts :
1. Menyimpan nomor “Missed Call” di direktori ponsel.
Cari menu “Missed Call”, tekan “Yes” untuk menampilkan nomor yang dituju. Tekan nomor apa saja ( 0 sampai 9 ), kemudian tekan “clear” sekali untuk memblok nomor tersebut, kemudian tekan dan tahan “<” sampai muncul “Store”, tekan “Yes”.

2. Menyembunyikan nomor.
Setelah menekan nomor yang dituju dan sebelum menekan “Yes”, tekan ‘ > ‘ 2 kali untuk memilih “Hide Id?” dan tekan ‘Yes’.

3. Mengecek level batere ketika ponsel mati (off ).
Tekan ‘No’ secara cepat 1 x dan tunggu hingga tampilan baterai terlihat.

4. Menyimpan nomor di memori ponsel (bukan SIM Card).
Ikuti prosedur normal untuk menyimpan nomor. Ketika tampilan untuk menyimpan terlihat tekan ‘#’ sekali dan lokasi yang diinginkan, atau tekan ‘#’ 2 kali untuk melihat posisi lanjutan.

5. Menghubungi nomor dari pesan SMS.
Mengarahkan kursor pada nomor yang tertulis, kemudian tekan “Yes”.

Shortcut Penampilan Gambar :
(Berlaku di sebagian besar ponsel Symbian).
Ketika melihat image atau gambar di galeri, tekan :
1 : untuk memutar gambar ke kiri.
2 : untuk memutar gambar ke kanan.
5 atau 7 : untuk memperbesar (zoom) gambar.
* : untuk tampilan fullscreen atau non fullscreen.
Catatan : perintah angka di atas bisa berbeda di setiap ponsel.

Hard Reset :
Peringatan !!! Semua data ponsel akan hilang.
Dalam keadaan ponsel mati (off), tekan secara bersamaan tombol telepon (bicara), angka 3, dan tombol * (bintang). Kemudian dalam keadaan menekan ketiga tombol tersebut, tekan tombol On. Trik ini berlaku di sebagian besar ponsel Nokia.

Update Tambahan Nokia GSM
Nokia 21xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#3283# Minggu Produksi/Bulan & Tahun
*#9999# Versi Software

Nokia 32xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#0000# Versi Software
*#92702689# Menu Layanan
*#746025625# Sim Clock Stop
*3370# EFR aktif, suara lebih jernih, baterai cepat habis.
#3370# EFR inactive.
*4720# HR aktif, suara tidak lebih jernih, baterai tahan lama.
#4720# HR OFF.

Nokia 51xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#0000# Versi Software
*#92702689# Menu layanan
*3370# EFR aktif, suara lebih jernih, baterai cepat habis.
#3370# EFR inactive.
*4720# HR aktif, suara tidak lebih jernih, baterai tahan lama.
#4720# HR OFF.

Nokia 61xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#0000# Versi Software
*#92702689# Menu layanan
*3370# EFR aktif, suara lebih jernih, baterai cepat habis.
#3370# EFR inactive.

Nokia 81xx

Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#8110# Versi Software, tanggal produksi & nomor model
*#92702689# Menu layanan

Nokia 88xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#0000# Versi Software
*#92702689# Menu Layanan
*3370# EFR aktif, suara lebih jernih, baterai cepat habis.
#3370# EFR inactive.

Nokia 90xx
Kode Penjelasan
*#06# Kode IMEI
*#6823711
58412125# Versi Software

*#3283# Tanggal Produksi

 

sumber:singgihtkj.wordpress.com

Tips Trick Berinternet di Hp





Tips Trick Berinternet di Hp

1. Jangan gunakan aplikasi web browser.

Mengapa jangan gunakan web browser? Karena web browser akan menampilkan halaman dalam bentuk full HTML, sehingga besaran datanya juga bakal besar, namun memang tampilannya bakal lebih maksimal. Jika anda lebih mengutamakan data, gunakan saja browser bawaan ponsel, data yang didownload lebih kecil karena masih mengunakan teknologi xHTML.

2. Matikan fungsi penampil gambar.

Dengan mematikan fungsi penampil gambar, otomatis kita telah mengurangi data yang akan kita download sehingga biaya gprsnya juga akan lebih download. Sama dengan pnt pertama, jika anda lebih mementingkan content daripada gambar, just do it!

3. Pake google.

Pake browser default gak bisa langsung ke web tujuan? gunakan aja google. Masuk dulu ke situs google.com, terus masukin situs yang ingin kita tuju. Walaupun kadang gak semuanya bisa tetapi berhasil juga, selain itu dengan ini data halaman biasanya sudah dikompresikan sehingga menjadi lebih kecil.

4. Bookmark.

Jika anda suka suatu situs, lebih baik anda bookmark aja. Ini akan menghemat bebrapa langkah. Misal di suatu situs ada beberapa topik, ada wallpaper, ringtone, aplikasi dan tema. Jika anda suka bagian tema, cukup anda bookmark disitu, selain mempercepat waktu, akan menghemat pulsa anda.

sumber:www.arusty.com

Tips Merawat Kulit Agar Halus



Tips Merawat Kulit Agar Halus – Kulit merupakan bagian tubuh kita yang bersentuhan langsung dengan segala hal di luar tubuh, seperti misalnya cuaca, sinar matahari atau yang lainnya. Dan kulit kita merupakan hal pertama yang terlihat, saat kita mulai mengalami penuaan. Jadi sudah sewajarnya kita patut melakukan perawatan pada kesehatan kulit. Berikut kami sampaikan beberapa tips perawatan kecantikan kulit.

Perlindungan Terhadap Matahari – Matahari memiliki peran utama dalam merusak kecantikan kulit. Anda perlu melindungi kulit dari matahari dengan produk kulit guna mencegah penuaan pada kulit. Matahari sangat berpengaruh dalam kesehatan kulit, membuat kulit berkerut, kering, dan membuat warna kulit berubah; Penjarangan kulit, tekstur kulit, penipisan kulit serta penyakit kulit yang berhubungan dengan paparan sinar matahari dapat membuat kulit Anda nampak jauh lebih tua. Jadi, mulailah melindungi kesehatan kecantikan kulit dengan krem produk kecantikan pelindung matahari.

Hindari Merokok – Tips ini terutama bagi kaum pria, karena populasi dari perokok terbesar di dunia adalah pria. Merokok bukan hanya menyebabkan kanker paru-paru, tapi juga dapat membuat kesehatan kecantikan kulit kusam dan berkerut. Menurut beberapa penelitian terdapat dugaan kuat kalau nikotin yang terkandung dalam rokok memiliki pengaruh yang sama layaknya elastin pada matahari.

Berolahraga – Sejalan dengan bertambahnya usia, sangatlah mustahil menyembunyikan tanda-tanda penuaan di balik kulit. Leher, pipi dan sudut mata merupakan bagian kulit kecantikan yang paling mudah terlihat saat usia bertambah tua. Demi memperbaiki penampilan kulit, kita mesti menyeimbangkan antara diet dan latihan secara teratur. Selain Anda juga harus rajin minum air putih, paling sedikit delapan hingga sepuluh gelas setiap hari.

Senyum Memiliki Manfaat Ajaib – Wajah kita cenderung menyesuaikan pada posisi dari ekspresi yang kita bawa sepanjang waktu. Jika Anda lebih sering cemberut atau marah-marah, kulit Anda-pun akan lebih cenderung cepat berkerut, terutama di area mata, garis dan sudut bibir atau garis-garis lain yang mengikuti ekspresi saat cemberut. Sebuah senyum dapat membuat keajaiban bagi kulit kecantikan Anda dan membuat awet muda pula. Jadi untuk mengindari jadi cepat tua, yang perlu Anda lakukan hanya lebih banyak tersenyum.

Perawatan Kulit – Merawat kulit merupakan hal yang sangat penting. Anda harus segera mencuci wajah setiap kali sehabis keluar di bawah terik matahari. Menggosok kulit dengan produk kecantikan atau produk kulit peeling secara teratur, setidaknya seminggu 2 kali, akan membantu mengangkat sel-sel kulit mati dan kotoran yang menempel, sehingga kulit dapat lebih leluasa bernafas dan lebih cerah.

Posisi Tidur – Tidur dengan posisi telungkup dapat menyebabkan kerut. Selain itu hindari tidur dengan posisi tetap sepanjang malam, hal ini dapat menyebabkan kulit Anda kusut. Dan Anda perlu tidur setidaknya 8 jam setiap hari.

sumber:www.arusty.com

contoh SURAT GUGATAN PERCERAIAN

SURAT GUGATAN PERCERAIAN Kepada Yth: Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri/Agama [...................] Di Tempat Dengan hormat ...