Kamis, 18 November 2010

ciri-ciri dan karakteristik pokok sunan al-nasai

7. Ciri- ciri karakteristik pokok.

Sedikit berbeda dengan kitab sunan pada umumnya Imam al-Nasai cenderung menampung hadis amaliah diniyah sangat mendetil, seperti terbukti dalam koleksi hadis tertuang di dalamnya tuntunan do’a yang perlu di baca sepanjang hai’at sembahyang, pedoman-pedoman hukum serta masalah mu’amalah.
Sistematika penyajian hadis menyerupai tertib sistem kitab fiqh serta masing-masing kelompok hadis semateri dilengkapi dengan judul sub bab yang mewakili persepsi hasil analisis Imam al-Nasa’i terhadap inti kandungan matan hadis yang bersangkutan. Mengawali penyajian setiap hadis di terangkan sanad lengkap setiap matan, perhatian khusus mengenai proses tahdis (sighat tahdis), matan hadis selengkapnya. Di belakang matan tidak terdapat embel-embel kecualai keterangan singkat mengenai mukharrij yang menjadi referensi hadis dan informasi sederhana tentang unsur ‘illat hadis (bila diketahui hadis bersangkutan berillat).
Pengeditan matan hadis ditekankan pada upaya mempertahankan keaslian redaksi (riwayat bil-lafdzi). Imam al-Nasa’i agak peka terhadap dugaan lahn (rancu) dalam bahasa matan hadis, karenanya beliau dengan cermat mencari idiom serupa pada suku-suku pemakai bahasa klasik, sebab bisa diasumsikan bahwa Nabi Muhammad SAW senantiasa berkomunikasi dengan bahasa mereka termasuk pemanfaatan idiom-idiom bahasa mereka.
Metode Seleksi Hadist, Asas yang mendasari Imam al-Nasa’i dalam menseleksi hadis untuk dimuat pada kitab beliau al-Mujtaba atau Sunan al-Saghir ialah pantang memuat hadis yang dalam jajaran sanadnya terdapat seorang atau lebih perawi yang seluruh muhadditsin sepakat menolak riwayatnya. Imam al-Nasa’i menempatkan integritas perawi dari segi penguasaan hadis dan unsur kejujuran pribadinya sebagai prasyarat utama bagi nominasi di terimanya riwayat hadis perawi yang bersangkutan.
Sunan al-Nasa’i memperioritaskan hadis sahih dengan penekanan seleksi pada segi perawi hadis bukan pribadi yang terkena kualifikasi tajrih (cacat) sekalipun hanya sepintas wahm (dicurigai) kelemahan dirinya. Oleh karenanya tidak satupun hadis dalam koleksi al-Nasa’i yang sanadnya berintikan Ibnu Luhai’ah. Sekalipun beliau tergolong tokoh dikalangan hafidzul-hadis, namun diketahui diusia lanjut memaksakan diri dalam mengejar/meriwayatkan hadis bertumpu pada ingatan dan hapalannya, sehingga sering melakukan kesalahan.
Selain memuat hadis bermutu shahih Sunan al-Nasa’i ada menampung hadis-hadis hasan, sepanjang tidak dipergunjingkan orang segi asal usul hadis yang bersangkutan, segi ‘illat dan segi perawi pendukung sanadnya.
Pengujian mutu suatu hadis dalam rangka kelayakan memuatnya pada kitab Sunan al-Nasa’i dilakukan sepenuhnya atas dasar ketajaman Imam al-Nasa’i dalam menanalisis segala sisi hadis dan bila terdapat kebimbangan beliau memerlukan istikharah, terutama bila keraguan itu menyentuh personalia rijalul-hadist.

kitab syarah sunan al-nasai

4. sistematika isi kitab

Daftar Isi Kitab Sunan Nasa’I (Cetakan Mustafa al Halabi 1964 M/1383H)

1. Ath thaharah.

2. Al miyah.

3. Al haidh.

4. Al ghuslu wa At- tayamum.

5. Ash shalat.

6. Al mawaqiit.

7. Al adzan.

8. Al masajid.

9. Al qiblah.

10. Al imamah.

11. Iftitah shalat.

12. At tatbiiq.

13. As sahwu.

14. Al jumu’at.

15. Taqsir shalat fi safar.

16. Al kusuf.

17. Al istisqa.

18. Shalat khauf.

19. Shalat al ‘idain.

20. Qiyam lail wa tathawwu’ nahar.

21. Al janaiz.

22. Ash shiyam.

23. Az zakat.

24. Manasik haji.

25. Al jihad.

26. An nikah.

27. Ath thalaq.

28. Al khail.

29. Al ahbas.

30. Al washaya.

31. An nihl.

32. Al hibah.

33. Ar ruqba.

34. Al ‘umri.

35. Al aimaan wan nudzur wal muzara’ah


36. ‘Isyratun nisa.

37. Tahrim dam.

38. Qasm fai.

39. Al bai’at.

40. Al aqiqah.

41. Al far’u wal ‘atirah.

42. Ash shaid wadz dzabaih.

43. Adh dhahaya.

44. Al buyu’.

45. Al qosamah.

46. Qot’u sariq.

47. Al iman wa syara’ihu.

48. Az zinah.

49. Aadab qodha.

50. Al isti’adzah.

51. Al asyribah


 

Kalau kita mengklasifikasikan isi kitab tersebut adalah sebagaimana berikut ini :

1. Dari kitab pertama sampai kitab ke dua puluh satu adalah tentang thaharah dan shalat. Namun beliau lebih memperbanyak masalah shalat.


2. Beliau mengedepankan kitab shaum dari kitab zakat.

3. Beliau memberi jarak antara pembahasan “pembagian rampasan perang” dengan “jihad”.


4. Beliau juga memisahkan antara pembahasan al khail dengan jihad.


5. Imam nasai membuat kitab khusus tentang wakaf (ahbas), juga kitab wasiat dengan tersendiri, pula kitab an nihl (pemberian untuk anak), kitab hibah, tanpa ada kitab faraidh (pembagian waris).


6. Beliau memisah antar kitab asyribah dengan kitabshaid dan dzabaih. Juga beliau memisahkan kitab-kitab tadi dengan kitab dhahaya


7. Beliau mengakhirkan kitab iman.


8. Kitab iman dengan kitab isti’adzah sajalah yang tidak membahas tentang hukum.


5. Nilai Atau Kualitas Haditsnya

Komentar Para Ulama

Imam al-Nasa’i merupakan figur yang cermat dan teliti dalam meneliti dan menyeleksi para periwayat hadis. Beliau juga telah menetapkan syarat-syarat tertentu dalam proses penyeleksian hadis-hadis yang diterimanya. Abu Ali al-Naisapuri pernah mengatakan, “Orang yang meriwayatkan hadis kepada kami adalah seorang imam hadis yang telah diakui oleh para ulama, ia bernama Abu Abd al Rahman al-Nasa’i.”

Lebih jauh lagi Imam al-Naisapuri mengatakan, “Syarat-syarat yang ditetapkan al-Nasa’i dalam menilai para periwayat hadis lebih ketat dan keras ketimbang syarat-syarat yang digunakan Muslim bin al-Hajjaj.” Ini merupakan komentar subyektif Imam al-Naisapuri terhadap pribadi al-Nasa’i yang berbeda dengan komentar ulama pada umumnya. Ulama pada umumnya lebih mengunggulkan keketatan penilaian Imam Muslim bin al-Hajjaj ketimbang al-Nasa’i. Bahkan komentar mayoritas ulama ini pulalah yang memposisikan Imam Muslim sebagai pakar hadis nomer dua, sesudah al-Bukhari.

Namun demikian, bukan berarti mayoritas ulama merendahkan kredibilitas Imam al-Nasa’i. Imam al-Nasa’i tidak hanya ahli dalam bidang hadis dan ilmu hadis, namun juga mumpuni dalam bidang fiqh. Al-Daruquthni pernah mengatakan, beliau adalah salah seorang Syaikh di Mesir yang paling ahli dalam bidang fiqh pada masanya dan paling mengetahui tentang Hadis dan para rawi. Al-Hakim Abu Abdullah berkata, “Pendapat-pendapat Abu Abd al-Rahman mengenai fiqh yang diambil dari hadis terlampau banyak untuk dapat kita kemukakan seluruhnya. Siapa yang menelaah dan mengkaji kitab Sunan al-Nasa’i, ia akan terpesona dengan keindahan dan kebagusan kata-katanya.”

Tidak ditemukan riwayat yang jelas tentang afiliansi pandangan fiqh beliau, kecuali komentar singkat Imam Madzhab Syafi’i. Pandangan Ibn al-Atsir ini dapat dimengerti dan difahami, karena memang Imam al-Nasa’i lama bermukim di Mesir, bahkan merasa cocok tinggal di sana. Beliau baru berhijrah dari Mesir ke Damsyik setahun menjelang kewafatannya.

Karena Imam al-Nasa’i cukup lama tinggal di Mesir, sementara Imam al-Syafi’i juga lama menyebarkan pandangan-pandangan fiqhnya di Mesir (setelah kepindahannya dari Bagdad), maka walaupun antara keduanya tidak pernah bertemu, karena al-Nasa’i baru lahir sebelas tahun setelah kewafatan Imam al-Syafi’i, tidak menutup kemungkinan banyak pandangan-pandangan fiqh Madzhab Syafi’i yang beliau serap melalui murid-murid Imam al-Syafi’i yang tinggal di Mesir. Pandangan fiqh Imam al-Syafi’i lebih tersebar di Mesir ketimbang di Baghdad. Hal ini lebih membuka peluang bagi Imam al-Nasa’i untuk bersinggungan dengan pandangan fiqh Syafi’i. Dan ini akan menguatkan dugaan Ibn al-Atsir tentang afiliasi mazhab fiqh al-Nasa’i.

Pandangan Syafi’i di Mesir ini kemudian dikenal dengan qaul jadid (pandangan baru). Dan ini seandainya dugaan Ibn al-Atsir benar, mengindikasikan bahwa pandangan fiqh Syafi’i dan al-Nasa’i lebih didominasi pandangan baru (Qaul Jadid, Mesir) ketimbang pandangan klasik (Qaul Qadim, Baghdad).

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa Imam al-Nasa’i merupakan sosok yang berpandangan netral, tidak memihak salah satu pandangan mazhab fiqh manapun, termasuk pandangan Imam al-Syafi’i. Hal ini seringkali terjadi pada imam-imam hadis sebelum al-Nasa’i, yang hanya berafiliasi pada mazhab hadis. Dan independensi pandangan ini merupakan ciri khas imam-imam hadis. Oleh karena itu, untuk mengklaim pandangan Imam al-Nasa’i telah terkontaminasi oleh pandangan orang lain, kita perlu menelusuri sumber sejarah yang konkrit, bukannya hanya berdasarkan dugaan.1

6. kitab Syarah Imam Nasa’i

Dari berbagai informasi diketahui bahwa tidak banyak kitab yang mengulas (mensyarahi) Sunan al-Nasa’i. Kitab syarah yang beredar di tengah-tengah masyarakat (dalam edisi cetakan) antara lain :

Zuhr al-Riba ‘ala al-Mujtaba, disusun oleh Jalalud-din al-Sayuthi (wafat 911 H) dengan format ringkas dan sederhana mirip kitab ta’liq (catatan-catatan penting). dalam sayarah tersebut banyak memuat ulasan terhadap hadis yang sama (dalam al-Jami’ al-Bukhari) yang di kemukakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani:

Syarah al-Sindi, disusun oleh Syeikh al-’Alamah Abu al-Hasan al-Hanafi, dikenal dengan “al-sindi” seorang ulama kenamaan berdomisili di Madinah (wafat 1138 H). Ulasan hadis lebih luas dibanding dengan karya Jalaluddin al-Sayuthi, tekanannya pada aspek bahasa matan hadis, kosakata yang gharib (asing) dan pendapat yang pernah berkembang terkait dengan materi hadis :

Syarah Al-’Alamah Sirajuddin al-Syafi’i (wafat 854 H) titik berat ulasannya tertuju pada hadis-hadis zawaid (hadis yang tidak termuat dalam koleksi al-Jami’ al-Bukhari dan Shahih Muslim).2

 


1www.2lisan.com




2blog.uin-malang.ac.id

nilai dan kualitas hadits sunan al-nasai

4. sistematika isi kitab

Daftar Isi Kitab Sunan Nasa’I (Cetakan Mustafa al Halabi 1964 M/1383H)

1. Ath thaharah.

2. Al miyah.

3. Al haidh.

4. Al ghuslu wa At- tayamum.

5. Ash shalat.

6. Al mawaqiit.

7. Al adzan.

8. Al masajid.

9. Al qiblah.

10. Al imamah.

11. Iftitah shalat.

12. At tatbiiq.

13. As sahwu.

14. Al jumu’at.

15. Taqsir shalat fi safar.

16. Al kusuf.

17. Al istisqa.

18. Shalat khauf.

19. Shalat al ‘idain.

20. Qiyam lail wa tathawwu’ nahar.

21. Al janaiz.

22. Ash shiyam.

23. Az zakat.

24. Manasik haji.

25. Al jihad.

26. An nikah.

27. Ath thalaq.

28. Al khail.

29. Al ahbas.

30. Al washaya.

31. An nihl.

32. Al hibah.

33. Ar ruqba.

34. Al ‘umri.

35. Al aimaan wan nudzur wal muzara’ah


36. ‘Isyratun nisa.

37. Tahrim dam.

38. Qasm fai.

39. Al bai’at.

40. Al aqiqah.

41. Al far’u wal ‘atirah.

42. Ash shaid wadz dzabaih.

43. Adh dhahaya.

44. Al buyu’.

45. Al qosamah.

46. Qot’u sariq.

47. Al iman wa syara’ihu.

48. Az zinah.

49. Aadab qodha.

50. Al isti’adzah.

51. Al asyribah


 

Kalau kita mengklasifikasikan isi kitab tersebut adalah sebagaimana berikut ini :

1. Dari kitab pertama sampai kitab ke dua puluh satu adalah tentang thaharah dan shalat. Namun beliau lebih memperbanyak masalah shalat.


2. Beliau mengedepankan kitab shaum dari kitab zakat.

3. Beliau memberi jarak antara pembahasan “pembagian rampasan perang” dengan “jihad”.


4. Beliau juga memisahkan antara pembahasan al khail dengan jihad.


5. Imam nasai membuat kitab khusus tentang wakaf (ahbas), juga kitab wasiat dengan tersendiri, pula kitab an nihl (pemberian untuk anak), kitab hibah, tanpa ada kitab faraidh (pembagian waris).


6. Beliau memisah antar kitab asyribah dengan kitabshaid dan dzabaih. Juga beliau memisahkan kitab-kitab tadi dengan kitab dhahaya


7. Beliau mengakhirkan kitab iman.


8. Kitab iman dengan kitab isti’adzah sajalah yang tidak membahas tentang hukum.


5. Nilai Atau Kualitas Haditsnya

Komentar Para Ulama

Imam al-Nasa’i merupakan figur yang cermat dan teliti dalam meneliti dan menyeleksi para periwayat hadis. Beliau juga telah menetapkan syarat-syarat tertentu dalam proses penyeleksian hadis-hadis yang diterimanya. Abu Ali al-Naisapuri pernah mengatakan, “Orang yang meriwayatkan hadis kepada kami adalah seorang imam hadis yang telah diakui oleh para ulama, ia bernama Abu Abd al Rahman al-Nasa’i.”

Lebih jauh lagi Imam al-Naisapuri mengatakan, “Syarat-syarat yang ditetapkan al-Nasa’i dalam menilai para periwayat hadis lebih ketat dan keras ketimbang syarat-syarat yang digunakan Muslim bin al-Hajjaj.” Ini merupakan komentar subyektif Imam al-Naisapuri terhadap pribadi al-Nasa’i yang berbeda dengan komentar ulama pada umumnya. Ulama pada umumnya lebih mengunggulkan keketatan penilaian Imam Muslim bin al-Hajjaj ketimbang al-Nasa’i. Bahkan komentar mayoritas ulama ini pulalah yang memposisikan Imam Muslim sebagai pakar hadis nomer dua, sesudah al-Bukhari.

Namun demikian, bukan berarti mayoritas ulama merendahkan kredibilitas Imam al-Nasa’i. Imam al-Nasa’i tidak hanya ahli dalam bidang hadis dan ilmu hadis, namun juga mumpuni dalam bidang fiqh. Al-Daruquthni pernah mengatakan, beliau adalah salah seorang Syaikh di Mesir yang paling ahli dalam bidang fiqh pada masanya dan paling mengetahui tentang Hadis dan para rawi. Al-Hakim Abu Abdullah berkata, “Pendapat-pendapat Abu Abd al-Rahman mengenai fiqh yang diambil dari hadis terlampau banyak untuk dapat kita kemukakan seluruhnya. Siapa yang menelaah dan mengkaji kitab Sunan al-Nasa’i, ia akan terpesona dengan keindahan dan kebagusan kata-katanya.”

Tidak ditemukan riwayat yang jelas tentang afiliansi pandangan fiqh beliau, kecuali komentar singkat Imam Madzhab Syafi’i. Pandangan Ibn al-Atsir ini dapat dimengerti dan difahami, karena memang Imam al-Nasa’i lama bermukim di Mesir, bahkan merasa cocok tinggal di sana. Beliau baru berhijrah dari Mesir ke Damsyik setahun menjelang kewafatannya.

Karena Imam al-Nasa’i cukup lama tinggal di Mesir, sementara Imam al-Syafi’i juga lama menyebarkan pandangan-pandangan fiqhnya di Mesir (setelah kepindahannya dari Bagdad), maka walaupun antara keduanya tidak pernah bertemu, karena al-Nasa’i baru lahir sebelas tahun setelah kewafatan Imam al-Syafi’i, tidak menutup kemungkinan banyak pandangan-pandangan fiqh Madzhab Syafi’i yang beliau serap melalui murid-murid Imam al-Syafi’i yang tinggal di Mesir. Pandangan fiqh Imam al-Syafi’i lebih tersebar di Mesir ketimbang di Baghdad. Hal ini lebih membuka peluang bagi Imam al-Nasa’i untuk bersinggungan dengan pandangan fiqh Syafi’i. Dan ini akan menguatkan dugaan Ibn al-Atsir tentang afiliasi mazhab fiqh al-Nasa’i.

Pandangan Syafi’i di Mesir ini kemudian dikenal dengan qaul jadid (pandangan baru). Dan ini seandainya dugaan Ibn al-Atsir benar, mengindikasikan bahwa pandangan fiqh Syafi’i dan al-Nasa’i lebih didominasi pandangan baru (Qaul Jadid, Mesir) ketimbang pandangan klasik (Qaul Qadim, Baghdad).

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa Imam al-Nasa’i merupakan sosok yang berpandangan netral, tidak memihak salah satu pandangan mazhab fiqh manapun, termasuk pandangan Imam al-Syafi’i. Hal ini seringkali terjadi pada imam-imam hadis sebelum al-Nasa’i, yang hanya berafiliasi pada mazhab hadis. Dan independensi pandangan ini merupakan ciri khas imam-imam hadis. Oleh karena itu, untuk mengklaim pandangan Imam al-Nasa’i telah terkontaminasi oleh pandangan orang lain, kita perlu menelusuri sumber sejarah yang konkrit, bukannya hanya berdasarkan dugaan.1

 


1www.2lisan.com

sistematika isi kitab sunan al-nasai

4. sistematika isi kitab

Daftar Isi Kitab Sunan Nasa’I (Cetakan Mustafa al Halabi 1964 M/1383H)

1. Ath thaharah.

2. Al miyah.

3. Al haidh.

4. Al ghuslu wa At- tayamum.

5. Ash shalat.

6. Al mawaqiit.

7. Al adzan.

8. Al masajid.

9. Al qiblah.

10. Al imamah.

11. Iftitah shalat.

12. At tatbiiq.

13. As sahwu.

14. Al jumu’at.

15. Taqsir shalat fi safar.

16. Al kusuf.

17. Al istisqa.

18. Shalat khauf.

19. Shalat al ‘idain.

20. Qiyam lail wa tathawwu’ nahar.

21. Al janaiz.

22. Ash shiyam.

23. Az zakat.

24. Manasik haji.

25. Al jihad.

26. An nikah.

27. Ath thalaq.

28. Al khail.

29. Al ahbas.

30. Al washaya.

31. An nihl.

32. Al hibah.

33. Ar ruqba.

34. Al ‘umri.

35. Al aimaan wan nudzur wal muzara’ah


36. ‘Isyratun nisa.

37. Tahrim dam.

38. Qasm fai.

39. Al bai’at.

40. Al aqiqah.

41. Al far’u wal ‘atirah.

42. Ash shaid wadz dzabaih.

43. Adh dhahaya.

44. Al buyu’.

45. Al qosamah.

46. Qot’u sariq.

47. Al iman wa syara’ihu.

48. Az zinah.

49. Aadab qodha.

50. Al isti’adzah.

51. Al asyribah


 

Kalau kita mengklasifikasikan isi kitab tersebut adalah sebagaimana berikut ini :

1. Dari kitab pertama sampai kitab ke dua puluh satu adalah tentang thaharah dan shalat. Namun beliau lebih memperbanyak masalah shalat.


2. Beliau mengedepankan kitab shaum dari kitab zakat.

3. Beliau memberi jarak antara pembahasan “pembagian rampasan perang” dengan “jihad”.


4. Beliau juga memisahkan antara pembahasan al khail dengan jihad.


5. Imam nasai membuat kitab khusus tentang wakaf (ahbas), juga kitab wasiat dengan tersendiri, pula kitab an nihl (pemberian untuk anak), kitab hibah, tanpa ada kitab faraidh (pembagian waris).


6. Beliau memisah antar kitab asyribah dengan kitabshaid dan dzabaih. Juga beliau memisahkan kitab-kitab tadi dengan kitab dhahaya


7. Beliau mengakhirkan kitab iman.


8. Kitab iman dengan kitab isti’adzah sajalah yang tidak membahas tentang hukum.

Metode penghimpunan sunan al-nasai

3. Metode Penghimpunan

Adapun metode penyusunan yang digunakan oleh imam nasa’i adalah metode kitab sunan yaitu kitab yang disusun berdasarkan bab-bab fiqh:

Pertama : Hadis-hadis sahih seperti yang termuat dalam koleksi Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.

Kedua : Hadis-hadis yang derajat penerimaannya memenuhi kriteria Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, yakni bila para perawi pendukung sanad tidak satupun disepakati oleh kalangan muhaddisin penolakan riwayatnya, shahih segi periwayatan dan muttasil (tak ada indikasi mursal atau munqati’).

Ketiga : Hadis-hadis yang cukup populer dikalangan pabilc ulama fuqaha yang hidup pada periode Imam al-Nasa’i betapa tidak ada jaminan mutu kesahihannya. Walau demikian sekira pada hadis tersebut menyimpan unsur ‘illat, pasti oleh Imam al-Nasa’i dijelaskan permasalahan ‘illatnya. Bahkan bila diketahui bahwa hadis itu munkar, pasti secara terbuka diakui secara jujur kemungkarannya.

 

kandungan hadits sunan al-nasai

2. Kandungan Hadits

Kitab Sunan al-nasa’I terdiri dari 4 jilid, setiap jilid terdiri dari 2 juz.

  1. Juz 1 berisi hadits ke 1 sampai hadits ke 621.

  2. Juz 2 berisi hadits ke 622 sampai hadits ke 1174.

  3. Juz 3 berisi hadits ke 1175 sampai hadits ke 1813.

  4. Juz 4 berisi hadits ke 1914 sampai hadits ke 2430.

  5. Juz 5 berisi hadits ke 2431 sampai hadits ke 3081.

  6. Juz 6 berisi hadits ke 3082 sampai hadits ke 3765.

  7. Juz 7 berisi hadits ke 3766 sampai hadits ke 4714.

  8. Juz 8 berisi hadits ke 4715 sampai hadits ke 5769.


Jadi jumlah keseluruhan hadits adalah 5769 hadits.1


1 Kitab sunan An- Nasa’i

Kitab-Kitab Sunan al-Nasai

1.4. Kitab- kitab sunan An- Nasa’i

Karangan-karangan beliau yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah antara lain: Al-Sunan Al-Kubra, Al-Sunan Al-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab Al-Sunan Al-Kubra), Al-Khashais, Fadhail Al-Shahabah, dan Al-Manasik yang paling terkenal adalah Sunan An- Nasa’i. Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam kitabnya Jami al-Ushul, kitab Al- Manasik ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi`i.

Untuk pertama kali, sebelum disebut dengan Sunan al-Nasa`i, kitab ini dikenal dengan al-Sunan al-Kubra. Setelah tuntas menulis kitab ini, beliau kemudian menghadiahkan kitab ini kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan. Amir kemudian bertanya kepada al-Nasa`i, “Apakah kitab ini seluruhnya berisi hadis shahih?” Beliau menjawab dengan kejujuran, “Ada yang shahih, hasan, dan adapula yang hampir serupa dengannya”. Kemudian Amir berkata kembali, “Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadist yang shahih-shahih saja”. Atas permintaan Amir ini, beliau kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadist yang telah tertuang dalam kitab al-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya beliau berhasil melakukan perampingan terhadap al-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi al-Sunan al-Sughra. Dari segi penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua merupakan bentuk perampingan dari kitab yang pertama.

 

Imam al-Nasa`i sangat teliti dalam menyeleksi hadist-hadist yang termuat dalam kitab pertama. Oleh karenanya, banyak ulama berkomentar “Kedudukan kitab al-Sunan al-Sughra dibawah derajat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Di dua kitab terakhir, sedikit sekali hadist dhaif yang terdapat di dalamnya”. Jadi, karena hadis-hadis yang termuat di dalam kitab kedua (al-Sunan al-Sughra) merupakan hadist-hadist pilihan yang telah diseleksi dengan sangat ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba. Pengertian al-Mujtaba bersinonim dengan al-Maukhtar (yang terpilih), karena memang kitab ini berisi hadis-hadis pilihan, hadis-hadis hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra.

Disamping al-Mujtaba, dalam salah satu riwayat, kitab ini juga dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab ini terkenal dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama al-Sunan al-Sughra seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini di kenal dengan sebutan Sunan al-Nasa`i, sebagaimana kita kenal sekarang. Dan nampaknya untuk selanjutnya, kitab ini tidak akan mengalami perubahan nama seperti yang terjadi sebelumnya.1

 


1 Wikipedia org diakses pada 15.05/01/10/2010

Rihlah Ilmiah Imam Nasai

1.3. Rihlah Ilmiah1

Beliau menerima Hadits dari Sa'id, Ishaq bin Rawahih dan ulama-ulama lainnya selain itu dari kalangan tokoh ulama ahli hadits yang berada di khurasan, Hijaz, Irak, Mesir, Syam, dan Jazirah Arab. Ia termasuk diantara ulama yang ahli di bidang ini dan karena ketinggian sanad haditsnya. Ia lebih kuat hafalannya menurut para ulama ahli hadits dari Imam Muslim dan kitab Sunan An Nasa`i lebih sedikit hadits dhaifnya (lemah) setelah Hadits Sahih Bukhari dan Sahih Muslim.

Para guru beliau yang nama harumnya tercatat oleh pena sejarah antara lain; Qutaibah bin Sa`id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih, al-Harits bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abi Dawud), serta Imam Abu Isa al-Tirmidzi (penyusun al-Jami`/Sunan al-Tirmidzi).

Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan ceramah-ceramah beliau, antara lain; Abu al-Qasim al-Thabarani (pengarang tiga buku kitab Mu`jam), Abu Ja`far al-Thahawi, al-Hasan bin al-Khadir al-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin al-Ahmar al-Andalusi, Abu Nashr al-Dalaby, dan Abu Bakr bin Ahmad al-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam al-Nasa`i dalam meriwayatkan kitab Sunan al-Nasa`i.

Dapat dipahami dikalangan peminat kajian hadist dan ilmu hadist, para imam hadist merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadist sering kali menghasilkan karya tulis yang tak terhingga nilainya.


1 ibid

KONDISI Sisial Politik Imam Nasai

1.2. Kondisi Sosial Politik

Imam al-Nasa’i berada di Syiria, sebuah wilayah yang mayoritas penduduknya fanatik mendukung dinasti Amawiyah (raja-raja keturunan Mu’awiyah bin Abi Sufyan). Gara-gara buku karangan beliau berjudul al-Kasa’is yang merangkum reputasi kepribadian, keilmuan dan prestasi kepahlawanan militer Ali bin Abi Thalib serta ahlul-bait (keluarga besar Nabi Muhammad SAW) beliau dituduh sebagai agen politik syi’ah. Lebih-lebih ketika diminta sikap keterbukaannya mengenai penilaian prestasi dan reputasi mu’awiyah bin Abi Sufyan, justru beliau bersikap sinis. Ekor dari tuduhan dan peristiwa itu masyarakat Syiria mengintimidasi (menekan) bahkan sampai berupa penganiayaan fisik seperti yang berlangsung di halaman Masjid Jami’ ibukota Syiria. Dalam kondisi kritis Imam al-Nasa’i diboyong ke kota Ramlah (Palestina) dan akhirnya meninggal hari Senin, 13 Syafar 303 H. dan tempat pemakamannya di Baid al-Maqdis. Demikian menurut al-Thahawi dan al-Jahabi. Pendapat lain seperti di tulis oleh Abu Abdillah Ibnu Mandah, sejarawan al-Khilikan dan Jalaluddin al-Sayuthi menunjuk permintaan Imam al-Nasa’i agar dirinya yang dalam kondisi kritis itu di boyong ke Makkah dan disanalah beliau meninggal dunia pada hari/tanggal/tahun seperti di atas dan dikebumikan antara Safa dan Marwah.
Sebenarya naluri kultus Imam al-Nasa’i tertuju kepada pribadi Ali bin Abi Thalib beserta ahlul-bait Nabi, bukan tertuju kepada aliansi Syi’ah, sebab motif karangan Imam al-Nasai berjudul “al-Khasais” itu ditulis dalam rangka menetralisir persepsi buruk masyarakat muslim di wilayah Damascus yang amat memprihatinkan. Dengan informasi data pribadi Ali bin Abi Thalib beserta pribadi menonjol di lingkungan ahlul-bait Nabi, diharapkan sifat positif masyarakat Damascus dapat menilai para leluhur umat Islam secara proporsional. Simpati pribadi Imam al-Nasa’i sebenarnya berlaku sama kepada semua sahabat Nabi Muhammad SAW, terbukti karangan beliau yang lain berjudul “Fadha-il al-Sahabah” menjadi semacam perluasan dari karangan ter-dahulu bertitel al-Khasais itu. Dengan demikian beliau menjadi korban kebrutalan massa pendukung Dinasti Amawiyah.

 

IMAM NASAI

SUNAN NASA’I 1. IMAM NASA’I 1.1. Biografi1 Imam Nasa`i dengan nama lengkapnya Ahmad bin Syu'aib Al Khurasany, terkenal dengan nama An Nasa`i karena dinisbahkan dengan kota Nasa'i salah satu kota di Khurasan. Ia dilahirkan pada tahun 215 Hijriah di Iran demikian menurut Adz Dzahabi dan meninggal dunia pada hari Senin tanggal 13 Shafar 303 Hijriah di Palestina lalu dikuburkan di Baitul Maqdis.

Kamis, 21 Oktober 2010

GEBYAR PEKAN HUKUM SYARI’AH LOMBA ESSAY HUKUM

Persyaratan peserta :

1. MAHASISWA di seluruh Indonesia. ( dibuktikan dengan kartu tanda mahasiswa)

2. Lomba bersifat individu.

3. membayar Rp.25.000 ke rekening bank BTN 00114-01-51-001686-1 a.n. Nur Avik

4. Mengirimkan data diri (Nama lengkap, Alamat, No.HP/telp, Nama universitas dan jurusan ).

5. Hasil karya merupakan karya orisinil peserta dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

 

Persyaratan penulisan :

1. judul bebas berdasarkan tema “Urgensi HAM dalam Menciptakan masyarakat harmonis : Refleksi Penegakan HAM di Indonesia dalam Bingkai Agama dan Negara”

2. Essay di tulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.

3. Essay dikumpulkan dengan format sebagai berikut : – Diketik pada kertas ukuran A4 – Font Times New Roman, size 12 pt, spasi 1,5 – Margin 3-3-3-3

 

Pengiriman :

1. Semua karya Essay dan persyaratan dikirim via email ke alamat panitia : hmj.as10@gmail.com dengan subjek “Lomba Essay hukum Gebyar Pekan Hukum Syariah HMJ AS”.

2. Pengiriman dan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 10 November 2010

3. Diadakan seleksi, dan dipilih 10 peserta terbaik untuk mempresentasikan hasil karyanya.

4. pengumuman 10 peserta terbaik selambat-lambatnya 5 hari sebelum presentsai

5.presentasi dilaksanakan pada 24 November 2010 di Gedung Rektorat lt.5 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

 

Pemenang :

1. Pemenang terdiri dari juara 1-3 dan di pilih melalui tahap penjurian

2. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

3. Pemenang akan diumumkan pada waktu seminar Hukum 25 November 2010.

4.pengumuman pemenang bisa dilihat di facebook hmj as dan blog wwwahwal01.wordpress.com

 

Hadiah :

* Juara 1 : Rp 1.000.000,- + sertifikat+piala

*Juara 2 : Rp 750.000,- + sertifikat+piala

* Juara 3 : Rp 500.000,- + sertifikat+piala

 

Contact Person :

avik:085731772959

imed:085746377836

Selasa, 27 Juli 2010

lomba essay hukum

LOMBA ESSAY HUKUM

Persyaratan peserta :

1. umum di seluruh Indonesia.

2. Lomba bersifat individu.

3. membayar Rp.20.000 ke rekening bank BTN 00114-01-51-001686-1 a.n. Nur Avik

3. Mengirimkan scanning kartu identitas (KTP ,KTM dll).

4. mengirimkan scaning bukti pembaayaran bank

5. Mengirimkan data diri (Nama lengkap, Alamat, No.HP/telp, Nama universitas dan jurusan bagi mahasiswa).

6. Hasil karya merupakan karya orisinil peserta dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

Persyaratan penulisan :

1. judul bebas ( tulisan yang bersangkutan dengan hukum yang ada di Indonesia)

2. Essay di tulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.

3. Essay dikumpulkan dengan format sebagai berikut : – Diketik, maksimal 700 kata – 1 halaman judul – kertas ukuran A4 – Font Times New Roman, size 12 pt, spasi 1,5 – Margin 3-3-3-3

Pengiriman :

1. Semua karya Essay dan persyaratan dikirim via email ke alamat panitia : hmj.as10@gmail.com dengan subjek “Lomba Essay hukum bulan bahasa HMJ AS”.

2. Pengiriman dan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 15 oktober 2010

Pemenang :

1. Pemenang terdiri dari juara 1-3 dan di pilih melalui tahap penjurian

2. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

3. Pemenang akan diumumkan pada akhir Oktober 2010.

4.pengumuman pemenang bisa dilihat di facebook hmj as dan blog wwwahwal01.wordpress.com

Hadiah :
    * Juara 1 : Rp 750.000,- + sertifikat*Juara 2 : Rp 500.000,- + sertifikat

    * Juara 3 : Rp 250.000,- + sertifikat

Contact Person :

avik:085731772959

imed:085746377836

Lomba Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta 2010

Tenggat: 30 September 2010

Dewan Kesenian Jakarta kembali menyelenggarakan Sayembara Menulis Novel 2010. Lewat sayembara ini DKJ berharap lahirnya novel-novel terbaik, baik dari pengarang Indonesia yang sudah punya nama maupun pemula, yang memperlihatkan kebaruan dalam bentuk dan isi.

Ketentuan Umum
Peserta adalah warga negara Indonesia (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau bukti identitas lainnya).
Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu naskah.
Naskah belum pernah dipublikasikan dalam bentuk apa pun, baik sebagian maupun seluruhnya.
Naskah tidak sedang diikutkan dalam sayembara serupa.
Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik.
Tema bebas.
Naskah adalah karya asli, bukan saduran, bukan jiplakan (sebagian atau seluruhnya)

Ketentuan Khusus
Panjang naskah minimal 150 halaman kuarto, 1,5 spasi, Times New Roman 12
Peserta menyertakan biodata dan alamat lengkap dalam lembar
tersendiri, di luar naskah
Empat salinan naskah yang diketik dan dijilid dikirim ke:
Panitia Sayembara Menulis Novel DKJ 2010
Dewan Kesenian Jakarta
Jl. Cikini Raya 73
Jakarta 10330
Batas akhir pengiriman naskah: 30 September 2010 (cap pos ataudiantar langsung)
Lain-lain
Para Pemenang akan diumumkan dalam Malam Anugerah Sayembara Menulis Novel DKJ 2010 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada pertengahan Januari 2011.
Hak cipta dan hak penerbitan naskah peserta sepenuhnya berada pada penulis.
Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat dan tidak diadakan surat-menyurat.
Pajak ditanggung pemenang.
Sayembara ini tertutup bagi anggota Dewan Kesenian Jakarta periode 2009-2012.
Maklumat ini juga bisa diakses di www.dkj.or.id
Dewan Juri: Agung Ayu, Anton Kurnia, dan A.S. Laksana

Hadiah
Pemenang utama Rp. 20.000.000
Empat pemenang unggulan @ Rp. 7.500.000

ib blogger competition

iB Blogger Competition adalah lomba penulisan artikel di Social Blog Kompasiana dengan tema umum mengenai iB (baca: ai-Bi) Perbankan Syariah. Lomba bersifat terbuka untuk masyarakat umum, jurnalis, mahasiswa/pelajar, penulis dan penggiat blog di media online.

Lomba berlangsung sepanjang tahun 2010, mulai bulan Maret 2010 hingga Desember 2010. Lomba ini memperebutkan hadiah utama MacBook Air yang akan diumumkan di akhir lomba. Setiap bulan, Kompasiana akan mengumumkan satu Tulisan Terbaik Bulanan yang berhak atas hadiah satu unit BlackBerry Gemini (total 10 BlackBerry untuk 10 orang pemenang).

Tema
Saya dan Bank Syariah
Apa dan bagaimana produk Bank Syariah yang kamu kenal? Ceritakan pengalamanmu atau pengalaman orang-orang di sekitarmu dalam berbank syariah (berinteraksi dengan Bank Syariah).
Bank Syariah Idaman Saya
Ungkapkan harapan dan gagasanmu yang bisa menginspirasi para praktisi perbankan syariah dalam mengembangkan Bank Syariah di Indonesia. Pastikan idemu tidak hanya invotif tapi juga applicable.
Saya Mau Semua Orang Tahu Bank Syariah
Apa yang akan kamu lakukan agar semakin banyak orang menggunakan bank syariah? Tulis ide kreatifmu di sini, atau ceritakan bagaimana kamu memperkenalkan Bank Syariah kepada orang lain sehingga mereka tertarik bertransaksi bank secara syariah.

Ketentuan Umum
Lomba terbuka untuk masyarakat umum, jurnalis, mahasiswa/pelajar, penulis, penggiat media online blog.
Peserta harus memiliki blog atau account di situs jejaring sosial (wordpress, blogspot, facebook, myspace, friendster, dll) dengan tematik bebas. Blog yang dimiliki tidak mengandung/menyebarluaskan content yang merendahkan ataupun mendiskreditkan kelompok tertentu terkait SARA, dan tidak mengandung konten yang bersifat melanggar kesusilaan secara umum dan/atau pornografi. Penyelenggara dapat mendiskualifikasi peserta yang tidak memenuhi ketentuan ini.
Karya Lomba ditulis dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris secara populer dengan gaya bahasa bebas, minimal 500 kata dan maksimal tidak dibatasi.
Karya Lomba tidak boleh mengandung/menyebarluaskan materi yang merendahkan ataupun mendeskreditkan kelompok tertentu terkait SARA, dan tidak mengandung content yang bersifat melanggar kesusilaan secara umum dan atau pornografi.
Karya Lomba harus asli, bukan terjemahan, saduran, bukan hasil plagiat, atau mengambil ide dari karya yang sudah ada. Tulisan yang terbukti merupakan hasil plagiat/saduran/terjemahan akan didiskualifikasi dari lomba dan dinyatakan gugur.
Karya Lomba bersifat baru yang dibuat dalam rangka mengikuti iB Blogger Competition, belum pernah ditayangkan dan tidak sedang dikirimkan ke media manapun.
Tulisan yang diikutsertakan dalam lomba langsung tayang di Kompasiana dan dan microsite iB Blogger Competition, sehingga bisa dibaca dan ditanggapi oleh semua pengguna Kompasiana.

Ketentuan Teknis
Karya Lomba ditempatkan dan ditayangkan di Kompasiana dengan memilih Kategori ibbloggercompetition pada saat menempatkan ( post) tulisan.
Untuk bisa mengikuti lomba ini, peserta harus sudah terdaftar di Kompasiana dan melakukan registrasi lomba di microsite iB Blogger Competition dengan mengisi data-data yang diminta.
Artikel yang diikutsertakan dalam lomba harus ditayangkan juga di blog dan/atau situs jejaring sosial milik peserta. Peserta wajib menyertakan tautan (link) nya di bagian akhir Karya Lomba.
Peserta boleh mengirim lebih dari satu tulisan.
Lomba berlangsung sepanjang tahun 2010, mulai bulan Maret hingga Desember 2010.
Karya Tulis ditayangkan oleh peserta paling lambat setiap akhir bulan. Dewan juri akan mengumumkan pemenang lomba bulanan di bulan berikutnya.
Di akhir lomba, para finalis dan pemenang bulanan berkesempatan memperebutkan hadiah utama satu unit MacBook Air. Ketentuan Pemenang Utama diumumkan kemudian.

Keterangan Lain
Panitia berhak menggunakan artikel yang masuk untuk keperluan publikasi namun hak cipta tetap pada penulis.
Keputusan juri mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.
Pengumuman pemenang akan dimuat di microsite iB Blogger Competition dan Berita Admin Kompasiana.
Pemenang akan mendapatkan surat pemberitahuan langsung dari Kompasiana tanpa melalui perantara lain. Mekanisme penyerahan hadiah diatur kemudian.
Kompasiana tidak memungut biaya dalam penyelenggaraan lomba ini.

Hadiah Lomba
Hadiah Bulanan: Satu unit BlackBerry Gemini dan merchandise menarik untuk Satu Orang Pemenang Bulanan.
Hadiah Utama: Satu unit MacBook Air untuk dan merchandise menarik Satu Orang Pemenang Utama.

Lomba Esai Kita Peduli Tingkat Pelajar-Mahasiswa

Lomba Esai Kita Peduli Tingkat Pelajar-Mahasiswa
Submitted by hardono on Tue, 06/01/2010 - 05:01 Tags: anbti esai mahasiswa Menulis pelajar

Tenggat: 2 Juli 2010

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) mengundang orang muda Indonesia berpartisipasi dalam lomba esai bertema 'Kita Peduli'. Esai adalah hasil tulisan setelah melihat, merasakan, dan memahami permasalahan konkret bangsa ini dengan berbagai penyakit sosialnya, dan bagaimana orang muda memiliki gagasan untuk ikut berapartisipasi menyelesaikannya.

Tema ini diinspirasi oleh semangat Sumpah Pemuda 1928 di mana pada saat itu orang muda mau mengambil tanggungjawab ikut memecahkan persoalan bangsa. Dengan semangat persatuan, mereka berjuang bersama, melunturkan sekat-sekat primordialisme agama, dan etnis memperjuangkan cita-cita bersama, menghapus segala bentuk penjajahan. Dengan semangat yang sama pula, melalui lomba ini orang muda Indonesia diharapkan memiliki rasa kebersamaan dan kepedulian dalam ikut berusaha memecahkan persoalan bangsa dengan segala penyakit sosialnya.

Tema ini akan dikhususkan pada tiga sub tema (pilih salah satu):
Indonesia negara Maritim. Sebagai negara kepulauan, Indonesia disatukan oleh laut. Namun, selama ini, paradigma pembangunan di Indonesia masih mengabaikan laut sebagai prioritas utama pembangunan.
Kesetaraan Gender. Kesetaraan gender berarti kesamaan peran bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-hak yang sama sebagai sesama manusia. Kesetaraan gender meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Keadilan gender berarti tidak adanya pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi, dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
Eksistensi Masyarakat Adat. Diskriminasi terhadap masyarakat adat khususnya penganut kepercayaan lokal terus saja terjadi. Parahnya, diskriminasi ini dilakukan secara sistematis, karena negara kerap membuat berbagai kebijakan publik dalam bentuk UU yang terus mendiskriminasi masyarakat adat. Seperti pengabaian atas pengakuan agama dan kepercayaan yang mereka anut. Pemerintah masih melanggengkan pengakuan terhadap 'agama resmi dan tidak resmi' yang memarginalkan kelompok masyarakat di luar enam agama yang difasilitasi oleh negara (Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan yang baru diresmikan, Khonghucu). Selain itu, persoalan eksistensi kehidupan masyarakat adat juga sering digusur oleh kepentingan pemodal yang ingin mengeksploitasi tanah-tanah adat.

Syarat Lomba
Diikuti oleh Peserta Perorangan. Baik pelajar SMA, SMK atau yang setingkat dan mahasiswa (D3/S1).
Tulisan berbentuk esai dan belum pernah dipublikasikan.
Panjang tulisan maksimal 8.000 karakter (termasuk spasi) tidak termasuk halaman yang menjelaskan identitas peserta. Spasi rangkap dengan tipe huruf Times New Roman dengan font size 12.

Pengiriman tulisan
Tulisan dikirim via pos ke alamat: Jl. Tebet Barat Dalam VII No. 19 Jakarta Selatan 12810, atau melalui email ke lombaesai@anbti.org
Mencantumkan kode 'Penulis' pada amplop luar di bagian kiri atas
Batas waktu penerimaan tulisan di panitia pada 2 Juli 2010 cap pos.
Tulisan disertai nama penulis, fotokopi bukti diri (KTP/Kartu Pelajar/ Kartu Mahasiswa), alamat lengkap sekolah/rumah, serta nomor telepon (sekolah/rumah/handphone).

Pemenang dan Hadiah
Panitia menetapkan Juara I, II, dan III pada masing-masing kategori (pelajar dan mahasiswa). Juara I, II, III masing-masing akan mendapatkan tabungan sebesar Rp 10 juta, Rp 7,5 juta, dan Rp 5 juta (pajak ditanggung panitia).
Pengumuman tiga puluh penulis terbaik akan ditampilkan di www.anbti.org pada 24 Juli 2010.
Tiga puluh penulis terbaik (pelajar dan mahasiswa, masing-masing 15 orang) akan mendapatkan pelatihan penulisan dan paket wisata ke Yogyakarta.
Penentuan pemenang lomba (Juara I, II, dan III) akan diumumkan pada 28 Oktober 2010 dan ditampilkan dalam situs web ANBTI, www.anbti.org.
Karya pemenang lomba dan 30 penulis terbaik (pelajar dan mahasiswa) akan diterbitkan dalam sebuah buku.
Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Juri
Ignatius Haryanto, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pembangunan
Ayu Utami, Novelis
Ratna Hapsari Rudjito, Ketua Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI)

Keterangan Lebih lanjut bisa di menghubungi panitia, Contact person : 021 94 59 55 26 (Malia)

Lomba Menulis Artikel dan foto wartawan

Lomba Menulis Artikel

Syarat dan ketentuan bagi peserta :

1. Terbuka untuk wartawan dari media cetak (termasuk surat kabar, majalah, jurnal dan tabloid yang beredar di Indonesia) dan media elektronik (kantor berita maupun portal berita)
2. Karya tulis yang dilombakan berbentuk artikel, merupakan karya orisinil yang keasliannya dapat dipertanggungjawabkan, bukan saduran, bukan terjemahan dan tidak tergolong advertorial komersial
3. Apabila di kemudian hari diketahui terjadi pelanggaran atas Poin 2, maka Panitia berhak membatalkan kemenangan dan hadiah ditarik kembali
4. Peserta dapat mengirim lebih dari 1 (satu) artikel, namun hanya satu artikel saja yang berhak untuk menang
5. Artikel dapat ditulis dalam bahasa Indonesia maupun Inggris
6. Artikel harus telah dimuat di media mulai dari 1 Januari 2010 sampai dengan 12 November 2010
7. Artikel mengangkat salah satu tema pilihan lomba sebagai berikut :
* Perbankan elektronik (electronic banking) sebagai salah satu kekuatan untuk memenangkan kompetisi perbankan masa depan
* Persaingan memperebutkan nasabah premium melalui layanan priority banking
* Peranan perbankan dalam pembiayaan Perdagangan Komoditas
* Fasilitas kredit sindikasi sebagai solusi dan terobosan untuk mendukung ekspansi korporat
* Peningkatan kualitas layanan perbankan sebagai keunggulan kompetitif
* Pengembangan bisnis UKM/Komersial
8. Peserta wajib mengirimkan :
* Bukti artikel asli yang telah dimuat di media (Artikel telah dimuat di media mulai 1 Januari 2010 sampai 12 November 2010)
* Artikel dalam bentuk soft copy ke ccommunications@bankbii.com
* Curriculum Vitae (CV)/Biodata singkat peserta
* Fotokopi kartu pers (apabila peserta tidak memiliki kartu pers, dapat digantikan dengan pernyataan resmi dari kantor media masing-masing)
* Fotokopi KTP
9. Hadiah bagi pemenang Lomba Menulis Artikel adalah sebagai berikut :
* Juara 1 : BII Tabungan sebesar Rp17.000.000,-
* Juara 2 : BII Tabungan sebesar Rp15.000.000,-
* Juara 3 : BII Tabungan sebesar Rp13.000.000,-
* Juara Harapan 1 : BII Tabungan sebesar Rp10.000.000,-
* Juara Harapan 2 : BII Tabungan sebesar Rp7.000.000,-
* Juara Harapan 3 : BII Tabungan sebesar Rp5.000.000,-
* Pajak ditanggung oleh BII
10. BII dapat menggunakan semua artikel yang dikirim peserta dalam lomba untuk kepentingan BII dengan menyebutkan nama dan media peserta.
11. Keputusan Dewan Juri adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
12. Artikel dikirim dalam amplop tertutup dan ditujukan ke Panitia Lomba Menulis Artikel dan Foto paling lambat tanggal 12 November 2010 (stempel pos)

Panitia ’Lomba Foto/Menulis Artikel untuk Wartawan’
Divisi Komunikasi Perusahaan
Plaza BII, Tower 1 lt. 8
Jl. MH Thamrin no. 51
Jakarta 10350

Lomba Foto Wartawan

Syarat & ketentuan peserta :

1. Terbuka untuk wartawan foto dari media cetak (termasuk surat kabar, majalah, jurnal dan tabloid yang beredar di Indonesia) dan media elektronik (kantor berita/portal berita)
2. Foto yang disampaikan merupakan karya orisinil yang keasliannya dapat dipertanggungjawabkan dan bukan hasil rekayasa digital dengan menggabungkan 2 (dua) foto atau lebih, beserta unsur-unsur/elemen foto lain ke dalam foto yang diikutsertakan dalam lomba
3. Apabila di kemudian hari diketahui terjadi pelanggaran atas Poin 2, maka Panitia berhak membatalkan kemenangan dan hadiah ditarik kembali
4. Peserta dapat mengirimkan maksimum 3 (tiga) foto, namun hanya satu foto yang berhak untuk menang
5. Foto sudah pernah dimuat di media mulai dari 1 Januari 2010 sampai 12 November 2010
6. 0 Foto merujuk pada salah satu tema sebagai berikut :
* Layanan dan aktivitas perbankan BII
* Ekspansi jaringan cabang/elektronik BII.
* Kerja sama BII dengan mitra usaha
* Dukungan BII melalui CSR ”BII Berbagi” bagi kegiatan sosial kemasyarakatan di bidang kesehatan dan olahraga, pendidikan dan kesenian, lingkungan hidup dan penanganan bencana, dll.
* Kegiatan bisnis UKM
* Aktivitas sektor riil (Transportasi Laut, darat dan udara; Telekomunikasi; Trading; Property; Infrastruktur, dll)
3
7. Peserta wajib mengirimkan :
* Foto dalam bentuk softcopy dengan ukuran maksimum 1.600 pixels, resolusi 300 dpi, ukuran File tidak lebih dari I MB. Foto diemail ke ccommunications@bankbii.com
* Informasi berupa Nama peserta, media, no kontak/telepon.HP, tanggal pemuatan foto di media, caption foto dan tema foto.
* Foto dimuat di media mulai 1 Januari 2010 sampai 12 November 2010
* Curriculum Vitae (CV)/Bio Data singkat peserta
* Fotokopi kartu pers (apabila peserta tidak memiliki kartu pers, dapat digantikan dengan pernyataan resmi dari kantor media masing-masing)
* Fotokopi KTP
8. Hadiah bagi pemenang Lomba Foto adalah sebagai berikut :
* Juara 1 : BII Tabungan sebesar Rp17.000.000,-
* Juara 2 : BII Tabungan sebesar Rp15.000.000,-
* Juara 3 : BII Tabungan sebesar Rp13.000.000,-
* Juara Harapan 1 : BII Tabungan sebesar Rp10.000.000,-
* Juara Harapan 2 : BII Tabungan sebesar Rp7.000.000,-
* Juara Harapan 3 : BII Tabungan sebesar Rp5.000.000,-
* Pajak ditanggung oleh BII
9. BII dapat menggunakan semua foto yang dikirim peserta dalam lomba untuk kepentingan BII dengan menyebutkan nama dan media peserta.
10. Hasil akhir dari lomba adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
11. Foto di kirim dalam amplop tertutup dan ditujukan ke Panitia Lomba Menulis Artikel dan Foto paling lambat tanggal 12 November 2010 (stempel pos) :

Panitia ’Lomba Foto/Menulis Artikel untuk Wartawan’
Divisi Komunikasi Perusahaan
Plaza BII, Tower 1 lt. 8
Jl. MH Thamrin no. 51
Jakarta 10350
OHS EXPO 2010
‘ Health and Safety will transport you all the way’

LOMBA FOTO
Tema : Potret Transportasi Indonesia

Ketentuan umum :
1. Terbuka untuk umum
2. Boleh mengirimkan lebih dari satu foto
3. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp 25.000,- /foto melalui transfer ke No.rek : Bank Mandiri 157-00-0153176-4 a.n OHS EXPO FKM UI.
4. Masing-masing Foto diberi judul dan deskripsi singkat.
5. Foto merupakan milik pribadi belum pernah dipublikasikan, dan belum pernah meraih hadiah apapun dalam lomba yang lain.
6. Foto tidak mengandung unsur SARA.
7. Foto tidak boleh retouch kecuali pada warna, kontras dan saturasi.
8. Foto yang telah dikirimkan menjadi hak panitia.
9. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Pengiriman :
1. Menyerahkan dalam bentuk softcopy, pixel dan resolusi foto disesuaikan dengan keperluan pameran (foto akan dicetak dalam ukuran 10R).
2. Mengirimkan scanning bukti pembayaran/struk ATM.
3. Mengirimkan foto 3X4 terbaru, scanning kartu identitas (KTP/KTM/Kartu pelajar) dan data diri (nama lengkap, Alamat, No HP/telp, Pekerjaan).
4. Semua foto dan persyaratan dikirim via email ke alamat panitia : ohs.expo@gmail.com dengan subjek “Lomba Foto OHSE 2010”.
5. Pengiriman selambat-lambatnya tanggal 21 Agustus 2010 pukul 24.00.

Pemenang :
1. Karya peserta akan dipamerkan pada tanggal 30 Oktober 2010 di kampus baru UI depok.
2. Pemenang (Juara 1,2, dan 3) ditentukan berdasarkan penilaian dari juri.
3. Juara Favorit akan di pilih berdasarkan voting dari pengunjung pameran.
4. Pengumuman pemenang serta penyerahan hadiah akan dilakukan pada saat pameran

Hadiah
* Juara 1 : Rp 1.000.000,- + Helm SNI full-face
* Juara 2 : Rp 750.000,- + Helm SNI half-face
* Juara 3 : Rp 500.000,- + Helm SNI half-face
* Juara Favorit: Rp 250.000,- + Helm SNI half-face

Contact Person : DIAN : 0856 9776 7683 atau GEPE : 0856 1897 692

———————————–

LOMBA ESSAY
Tema :
1. Keselamatan dan Kenyamanan Transportasi Umum di Indonesia
2. Sepeda Motor : Solusi atau Masalah?

Persyaratan peserta :
1. Merupakan mahasiswa S1/program diploma di seluruh Indonesia.
2. Lomba bersifat individu.
3. Mengirimkan hasil scanning kartu identitas (KTP dan KTM).
4. Mengirimkan foto 3X4 terbaru.
5. Mengirimkan data diri (Nama lengkap, Alamat, No.HP/telp, Nama universitas, jurusan).
6. Hasil karya merupakan karya orisinil peserta dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

Persyaratan penulisan :
1. Pilih salah satu tema di atas
2. Essay di tulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3. Essay dikumpulkan dengan format sebagai berikut : – Diketik, maksimal 4 (empat halaman) – 1 halaman judul – kertas ukuran A4 – Font Times New Roman, size 12 pt, spasi 1,5 – Margin 3-3-3-3

Pengiriman :
1. Semua karya Essay dan persyaratan dikirim via email ke alamat panitia : ohs.expo@gmail.com dengan subjek “Lomba Essay OHSE 2010”.
2. Pengiriman selambat-lambatnya tanggal 21 Agustus 2010 pukul 24.00.

Pemenang :
1. Pemenang terdiri dari juara 1-3 dan di pilih melalui tahap penjurian
2. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
3. Pemenang akan diumumkan pada bulan Oktober 2010.

Hadiah :
* Juara 1 : Rp 750.000,- + Modem
* Juara 2 : Rp 500.000,- + Flashdisk 8 GB
* Juara 3 : Rp 250.000,- + Flashdisk 8 GB

Contact Person : NIDA: 0856 9163 1466 atau GEPE : 0856 1897 692

NB: Peserta diwajibkan untuk mengkonfirmasi ke Contact Person apabila peserta sudah mengirimkan file. Terima Kasih

Sumber: http://www.ohscfkmui.org/

bandung marching band

Dalam rangka memperingati 200 tahun Kota Bandung (1810 – 2010), Pemerintah Kota Bandung, Marching Band Gema Wibawa Mukti Pemkot Bandung bekerja sama dengan Yayasan Grand Prix Marching Band (GPMB) Jakarta dan Andalan Production akan menyelenggarakan kejuaraan terbuka marching band tingkat nasional “BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIPS 2010 – BMBC 2010 (GPMB SERIES)”.

TUJUAN

* Memeriahkan 200 tahun Kota Bandung (1810 – 2010).
* Memberikan kegiatan yang sehat dan terarah bagi pelajar tingkat SD, SMP, SMA dan Generasi Muda, agar terhindar dari kenalakan dan tindakan-tindakan yang kurang terpuji dan Menggalang persahabatan diantara band peserta.
* Memotivasi generasi muda untuk terus-menerus memperdalam dan menambah ilmu pengetahuan khususnya di bidang marching band agar dapat mengikuti perkembangan zaman.
* Menjadikan kegiatan ini sebagai puncak kulminasi kegiatan drumband/marching band, sekaligus menggairahkan kegiatan unit-unit drumband/marching band di sekolah-sekolah, Instansi Pemerintah dan Perusahaan BUMN.

MATA LOMBA
Mata Lomba yang akan diselenggarakan adalah sebagai berikut :

1. PARADE dilaksanakan pada hari Sabtu 16 Oktober 2010, menyusuri jalan utama kota Bandung (jarak tempuh sekitar 1 Km). Aspek yang dinilai : Music Performance 40 point, Marching Performance 40 point dan Showmanship 20 point (Total Nilai 100 point)

2. DISPLAY dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Oktober 2010 bertempat di GOR Pajajaran Bandung (Ukuran Lapangan Basket). Aspek yang dinilai : Display & Showmanship 25 point, Music Analysis Horn Line 20 point, Music Analysis Percussion Line 20 point, Color Guard 10 point dan General Effect 25 point (Total Nilai 100 point).

Keterangan : Band peserta dapat mengikuti mata lomba Parade saja atau Display saja atau keduanya.

Berdasarkan usulan para calon peserta, maka dengan ini Panitia BMBC 2010 akan menyelenggarakan mata lomba baru, yaitu :

3. DRUM BATTLE dilaksanakan pada hari Sabtu 16 Oktober 2010 di Mall-mall ternama di kota Bandung untuk Babak Penyisihan, sedangkan Babak Final akan dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Oktober 2010 di GOR Pajajaran Bandung. Aspek yang dinilai : Music 50 point, dan General Effect 50 point (Total Nilai 100 point).

4. COLOR GUARD CONTEST dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Oktober 2010 di GOR Pajajaran Bandung. Aspek yang dinilai : Individual Movement Analysis 20 point, Individual Analysis Equipment 20 point, Ensemble Analysis 20 point, dan General Effect 40 point (Total Nilai 100 point).
Keterangan : Penjelasan lebih lengkap, silahkan download peraturan lomba untuk masing-masing mata lomba tersebut.
PEMBAGIAN DIVISI :

Peserta dikelompokkan kedalam 3 Divisi yaitu :
1. DIVISI JUNIOR : untuk peserta yang berasal dari tingkat Sekolah Dasar (SD), minimal 30 pemain (jumlah keseluruhan pemain termasuk color guard), durasi penampilan display 6-8 menit.
2. DIVISI DRUM BAND : untuk peserta tingkat SMP-SMA atau yang menggunakan komposisi peralatan drum band, minimal 40 pemain(jumlah keseluruhan pemain termasuk color guard), durasi penampilan display 8-10 menit.
3. DIVISI MARCHING BAND : untuk peserta tingkat Perguruan Tinggi dan Umum yang menggunakan komposisi peralatan marching band, minimal 40 pemain (jumlah keseluruhan pemain termasuk color guard), durasi penampilan display 10-12 menit.

Keterangan : Untuk Drum Battle dan Color Guard Contest tidak ada pembagian divisi.

DEWAN JURI
Dewan juri yang akan melakukan penilaian pada “BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIPS 2010 – BMBC 2010 (GPMB SERIES)” adalah para juri yang kredibel dan kompeten di bidangnya serta memiliki pengalaman menjadi juri pada event-event yang diselenggarakan oleh Yayasan GPMB ataupun event event kejuaraan lainnya.

HADIAH DAN PIALA KEJUARAAN

MATA LOMBA PARADE
1. Juara 1 Parade Divisi Junior, Drum Band dan Marching Band (Trophy)
2. Juara 2 Parade Divisi Junior, Drum Band dan Marching Band (Trophy)
3. Juara 3 Parade Divisi Junior, Drum Band dan Marching Band (Trophy)

MATA LOMBA DISPLAY
1. Juara 1, 2 dan 3 Display & Showmanship Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Trophy).
2. Juara 1, 2 dan 3 Music Analysis Horn Line Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Trophy).
3. Juara 1, 2 dan 3 Music Analysis Percussion Line Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Trophy).
4. Juara 1, 2 dan 3 Color Guard Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Trophy).
5. Juara 1, 2 dan 3 General Effect Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Trophy).
6. Piala Peringkat 4 dan seterusnya untuk Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Trophy).
7. Juara 1, 2 dan 3 untuk Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Piala Bergilir).

PENILAIAN PERORANGAN
1. Field Commander Terbaik 1, 2 dan 3 Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Medali).
2. Drum Majorette Terbaik 1, 2 dan 3 Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Medali).
3. Solo Horn Terbaik 1, 2 dan 3 Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Medali).
4. Duet Horn Terbaik 1, 2 dan 3 Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Medali).
5. Solo Percussion Terbaik 1, 2 dan 3 Divisi Junior, Drum Band & Marching Band (Medali).

MATA LOMBA DRUM BATTLE
1. Juara 1 Drum Battle (Trophy)
2. Juara 2 Drum Battle (Trophy)
3. Juara 3 Drum Battle (Trophy)
4. Juara Harapan (Trophy)

MATA LOMBA COLOR GUARD CONTEST
1. Juara 1 Color Guard Contest (Trophy)
2. Juara 2 Color Guard Contest (Trophy)
3. Juara 3 Color Guard Contest (Trophy)
INFORMASI dan PENDAFTARAN

Pendaftaran peserta dimulai tanggal 2 Maret 2010 s.d. tanggal 26 September 2010.
1. Biaya Pendaftaran Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)/peserta untuk mata lomba Parade saja atau Display saja ataupun keduanya.
2. Biaya Pendaftaran Rp. 500.000,- (Lima ratus Ribu Rupiah)/peserta untuk masing-masing Mata Lomba Drum Battle atau Color Guard Contest.
3. Biaya Pendaftaran dapat diserahkan secara langsung kepada panitia atau melalui transfer melalui :
a. Rekening Bank Jabar Banten dengan nomor rekening : 000 – 335 – 991 – 3100 atas nama Marching Band Gema Wibawa Mukti Pemkot Bandung.
b. Rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening : 1300005231314 atas nama Donny Dwi Setia.
4. Biaya Uji Coba lapangan GOR Pajajaran sebesar Rp. 500.000,-/jam.
SEKRETARIAT PENDAFTARAN :
Kantor BKPPM BID. LINMAS Pemkot Bandung
Jl. Wastukancana No. 2 Bandung.

TECHNICAL MEETING akan dilaksanakan pada Hari Minggu, tanggal 26 September 2010, Jam 10.00 WIB s.d. selesai.

Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi :
Didin Dikayuana : 0817 426630
Dhini Farida : 0813 22018166
Azy S. Masrifah : 0857 21740676 atau 022 77864312
Fax : 022 4230097

E-mail :bandung.bmbc@yahoo.com

lomba menulis cerpen remaja

* Berhadiah Total Rp 85 Juta + LIP ICE-SELSUN GOLDEN AWARD
* Peserta Siswa SLTP (Kategori A), Siswa SLTA (Kategori B) dan Mahasiswa/Guru/Umum (Kategori C)

Syarat-syarat Lomba:

1. Lomba ini terbuka untuk pelajar tingkat SLTP (Kategori A), SLTA (Kategori B) dan Mahasiswa/Guru/Umum (Kategori C) dari seluruh Indonesia maupun yang studi/bekerja di luar negeri. Kecuali keluarga besar PT ROHTO Laboratories Indonesia dan Panitia/Dewan Juri LMCR 2010
2. Lomba dibuka 21 April 2010 dan ditutup 15 September 2010 (Stempel Pos)
3. Tema Cerita: Dunia remaja dan segala aspek kehidupannya (cinta, kebahagiaan, kepedihan, harapan, kegagalan, cita-cita, derita dan kekecewaan)
4. Judul bebas tetapi harus mengacu tema Butir 3
5. Setiap peserta boleh mengirimkan lebih dari satu judul
6. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia literer (indah, menarik, mengalir) dan komunikatif. Bahasa gaul dan bahasa daerah/asing boleh digunakan untuk segmen dialog para tokohnya – jika itu diperlukan dan sesuai dengan tema
7. Naskah yang dilombakan harus asli (bukan jiplakan) dan belum pernah dipublikasi
8. Ketentuan Khusus:

1. Naskah ditulis di kertas ukuran kuarto, ditik berjarak 1,5 spasi, font 12, huruf Times New Roman, margin justified 2 Cm, panjang naskah antara 6 – 10 halaman, dikirim ke panitia dalam bentuk printout 3 (tiga) rangkap/copy disertai file dalam bentuk CD.
2. b. Cantumkan sinopsis maksimal 1 (satu) halaman, mini-biodata pengarang, foto 4R, fotocopy KTP atau SIM/Paspor/Student Card
3. Setiap judul cerpen yang dilombakan wajib dilampiri kemasan LIP ICE (bagian kartonnya) atau segel SELSUN Shampo jenis apa saja
4. d. Naskah cerpen yang dilombakan beserta persyaratannya dimasukkan ke dalam satu amplop (boleh berisi beberapa judul), cantumkan tulisan PESERTA LMCR-2010 dan Kategori-nya di atas amplop kanan atas dan dikirim ke: Panitia LMCR-2010 LIP ICE-SELSUN GOLDEN AWARD – Jalan Gunung Pancar No.25 Bukit Golf Hijau, Sentul City Bogor 16810
5. Hasil lomba diumumkan tanggal 15 Oktober 2010 melalui www.rayakulturanet dan www.rohto.co.id

1. Keputusan Dewan Juri bersifat final dan mengikat
2. Hasil Lomba:

Masing-masing kategori: Pemenang I, II, II dan 5 (lima) Pemenang Harapan Utama, 10 (sepuluh) Pemenang Harapan dan Pemenang Karya Favorit untuk Kategori A: 20 Pemenang, Kategori B: 60 Pemenang dan Kategori C: 100 Pemenang.

Hadiah Untuk Pemenang:

Kategori A (Pelajar SLTP)

* Pemenang I – Uang Tunai Rp 4.000.000,- + LIP ICE-SELSUN GOLDEN AWARD
* Pemenang II – Uang Tunai Rp 3.000.000,- + Piagam LIP ICE-SELSUN
* Pemenang III – Uang Tunai Rp 2.000.000,- + Piagam LIP ICE-SELSUN
* 5 (lima) Pemenang Harapan Utama masing-masing mendapat Uang Tunai Rp 1.000.000,- + Piagam LIP ICE-SELSUN
* 10 (sepuluh) Pemenang Harapan masing-masing mendapat Bingkisan dari PT ROHTO + Piagam LIP ICE-SELSUN
* 20 (dua puluh) Pemenang Karya Favorit masing-masing mendapat Piagam LIP ICE-SELSUN
* Seluruh pemenang mendapat hadiah ekstra 1 (satu) Buku Kumpulan Cerpen Pemenang Utama LMCR-2010
* Sekolah Pemenang I, II dan II berhak mendapat 1 (satu) unit TV

Kategori B (Pelajar SLTA)

* Pemenang I – Uang Tunai Rp 5.000.000,- + LIP ICE-SELSUN GOLDEN AWARD
* Pemenang II – Uang Tunai Rp 4.000.000,- + Piagam LIP ICE-SELSUN
* Pemenang III – Uang Tunai Rp 3.000.000,- + Piagam LIP ICE-SELSUN
* 5 (lima) Pemenang Harapan Utama masing-masing mendapat Uang Tunai Rp 1.000.000,- + Piagam LIP ICE-SELSUN
* 10 (sepuluh) Pemenang Harapan masing-masing mendapat Bingkisan dari PT ROHTO + Piagam LIP ICE-SELSUN
* 60 (enam puluh) Pemenang Karya Favorit masing-masing mendapat Piagam LIP ICE-SELSUN
* Seluruh pemenang mendapat hadiah ekstra 1 (satu) Buku Kumpulan Cerpen Pemenang Utama LMCR-2010
* Sekolah Pemenang I, II dan III berhak mendapat 1 (satu) unit TV

Kategori C (Mahasiswa/Guru/Umum)

* Pemenang I – Uang Tunai Rp 7.500.000,- + LIP ICE-SELSUN GOLDEN AWARD
* Pemenang II – Uang Tunai Rp 6.000.000,- + Piagam LIP ICE-SELSUN
* Pemenang III – Uang Tunai Rp 4.000.000,- + Piagam LIP ICE-SELSUN
* 5 (lima) Pemenang Harapan Utama masing-masing mendapat Uang Tunai Rp 1.500.000,- + Piagam LIP ICE-SELSUN
* 10 (sepuluh) Pemenang Harapan masing-masing mendapat Bingkisan dari + Piagam LIP ICE-SELSUN
* 100 (seratus) Pemenang Karya Favorit masing-masing mendapat Piagam LIP ICE-SELSUN
* Seluruh pemenang mendapat hadiah ekstra 1 (satu) Buku Kumpulan Cerpen Pemenang Utama LMCR-2010

1. Naskah cerpen yang dilombakan jadi milik PT ROHTO, hak cipta milik pengarangnya. Informasi lebih lanjut e-mail ke rayakultura@gmail.com

Jakarta, 10 April 2010

Ketua Panitia LMCR-2010

Dra. Naning Pranoto, MA

Sumber: http://www.rayakultura.net/blog/2010/04/lomba-menulis-cerpen-remaja-lmcr-2010

Awaken Lyrics

Awaken Lyrics

By: Maher Zain


We were given so many prizes
We changed the desert into oasis
We built buildings of different lengths and sizes
And we felt so very satisfied
We bought and bought
We couldn’t stop buying
We gave charity to the poor ’cause
We couldn’t stand their crying
We thought we paid our dues
But in fact
To ourselves we’re just lying
Oh

I’m walking with my head lowered in shame from my place
I’m walking with my head lowered from my race
Yes it’s easy to blame everything on the west
When in fact all focus should be on ourselves

We were told what to buy and we’d bought
We went to London, Paris and
We made show we were seen in the most exlusive shops
Yes we felt so very satisfied

We felt our money gave us infinite power
We forgot to teach our children about history and honor
We didn’t have any time to lose
When we were.. (were)
So busy feeling so satisfied

I’m walking with my head lowered in shame from my place
I’m walking with my head lowered from my race
Yes it’s easy to blame everything on the west
When in fact all focus should be on ourselves

We became the visuals without a soul
despite the heat
Our homes felt so empty and cold
To fill the emptiness
We bought and bought
Maybe all the fancy cars
And bling will make us feel satisfied

My dear brother and sister
It’s time to change inside
Open your eyes
Don’t throw away what’s right aside
Before the day comes
When there’s nowhere to run and hide
Now ask yourself ’cause Allah’s watching you

Is He satisfied?
Is Allah satisfied?
Is Allah satisfied?
Is Allah satisfied?

Oh
I’m walking with my head lowered in shame from my place
I’m walking with my head lowered from my race
Yes it’s easy to blame everything on the west
When in fact all focus should be on ourselves

Open Your Eyes Lyrics

Open Your Eyes Lyrics


By: Maher Zain
Look around yourselves
Can’t you see this wonder
Spreaded infront of you
The clouds floating by
The skies are clear and blue
Planets in the orbits
The moon and the sun
Such perfect harmony

Let’s start question in ourselves
Isn’t this proof enough for us
Or are we so blind
To push it all aside..
No..

We just have to
Open our eyes, our hearts, and minds
If we just look bright to see the signs
We can’t keep hiding from the truth
Let it take us by surprise
Take us in the best way
(Allah..)
Guide us every single day..
(Allah..)
Keep us close to You
Until the end of time..

Look inside yourselves
Such a perfect order
Hiding in yourselves
Running in your veins
What about anger love and pain
And all the things you’re feeling
Can you touch them with your hand?
So are they really there?

Lets start question in ourselves
Isn’t this proof enough for us?
Or are we so blind
To push it all aside..?
No..

We just have to
Open our eyes, our hearts, and minds
If we just look bright to see the signs
We can’t keep hiding from the truth
Let it take us by surprise
Take us in the best way
(Allah..)
Guide us every single day..
(Allah..)
Keep us close to You
Until the end of time..

When a baby’s born
So helpless and weak
And you’re watching him growing..
So why deny
Whats in front of your eyes
The biggest miracle of life..

We just have to
Open our eyes, our hearts, and minds
If we just look quiet we’ll see the signs
We can’t keep hiding from the truth
Let it take us by surprise
Take us in the best way
(Allah..)
Guide us every single day..
(Allah..)
Keep us close to You
Until the end of time..

Open your eyes and hearts and minds
If you just look bright to see the signs
We can’t keep hiding from the truth
Let it take us by surprise
Take us in the best way
(Allah..)
Guide us every single day..
(Allah..)
Keep us close to You
Until the end of time..

Allah..
You created everything
We belong to You
Ya Robb we raise our hands
Forever we thank You..
Alhamdulillah..

Selasa, 08 Juni 2010

UBAH TAMPILAN FACEBOOK

ni temen - temen ada info, ngak baru sih,tp baru buat yang belom pernah coba,

ni info ngeganti tampilan facebook-mu, biar gak bosen itu-2 aja..........................hehehehhe

ikuti langkah berikt yah//////////

1.buka broser mozila firefox, bisa search di google

2. klik add ons

3.search for add ons;styles

4. klik add to firefox

5. klik instal now

6. restar firefox

7.klik icon styles pada pojok kanan bawah

8. pilih find styles for this site

9. dowload tema FB yang ada

10. pakai tema yang di inginkan pada icon styles pada pojok kanan bawah

11. jadi dec. . . .

itu tmen2 info nya silakan coba, , bagus2 loh

Minggu, 30 Mei 2010

Upaya pelestarian lingkungan sebagai upaya penyelamat bumi kita

Upaya pelestarian lingkungan sebagai upaya penyelamat bumi kita


Seperti yang sekarang kita ketahui, cuaca saat ini tidak menentu dan sulit diprediksi.Disisi lain, udara terasa sangat panas atau yang biasa disebut pemanasan global dan banyak bencana di mana-mana. Hal itu bisa disebabkan oleh beberapa sebab antara lain; cuaca yang tidak menentu dan pemanasan global disebabkan adanya efek rumah kaca, efek umpan balik dan variasi matahari. Adapun penyebab bencana alam salah satunya terjadi karena ketidak ramahan manusia terhadap lingkungannya. Ketidak ramahan itu bisa penggundulan hutan. Telah kita ketahui bahwa hutan mempunyai banyak fungsi, antara lain sebagai penghasil Oksigen atau O2 dan sebagai pengikat butir tanah sehingga tanah menjadi kuat dan sebagai pengikat air tanah dan membantu penyerapan air ke dalam tanah. Itu sebabnya ketika kita memotong lebih-lebih menggunduli hutan, secara tidak langsung kita telah mengundang bencana untuk datang.dan ketika kita menjaga kelestariannya, lebih-lebih melakukan penenaman kembali, secara tidak langsung kita telah memebebaskan diri kita dan orang lain dari bencara.


Baru-baru ini paemerintah telah melakukan perjanjian internasional bilateral. Dalam perjanjian itu Pemerintah Indonesia dan Norwegia menandatangani sebuah kesepakatan senilai 1 miliar dolar AS, yang inti dari isi perjanjian itu adalah pelestarian hutan yang ada di dunia terkait pengurangan emisi akibat penggundulan dan degradasi hutan. Indonesia merupakan negara yang kaya akan hutan. Selain hutan di Indonesia sebagai paru-paru Negara, hutan Indonesia juga merupakan paru-paru dunia. Bisa kita bayangkan kalau kita melestarikan hutan kita secara tidak langsung kita telah menjaga dunia dari kehancuran. Namun, begitu juga sebaliknya jika kita melakukan penggundulan serta perusakan hutan, selain kita merusak kehidupan kita secara tidak langsung kita telak merusak kehidaupan di dunia.


Terkait dengan hutan sebagai paru-paru dunia, kita ini tinggal di bumi yang mau tidak mau harus kita jaga kelestariannya. Lestari dan tidaknya bumi kita tergantung pada kita. Kerusakan yang ada itu adalah kesalahan kita, dan dampaknya pun akan kembali pada kita. Dan bencana pun kita tidak akan tahu kapan akan datang, besok, lusa atau tahun depan. Oleh karena itu kita harus melakukan tindakan preventif guna mengantisipasi agar bencana tidak gampang terjadi. Tindakan preventif itu bisa dilakukan dengan cara menanam kembali hutan yang gundul, menanam tanaman disekitar rumah kita dan menjaga akan kelestariannya. Namun telah kita ketahui banyak permasalahan yang terjadi dalam masalah perhutanan yang lama dan belum juga terselesaikan, seperti illegal loging dan pembakaran hutan liar. Akan sia-sia bila usaha tindakan preventif yang kita lakukan jika masalah masalah itu masih dibiarkan. Dengan demikian kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan guna mengatasi masalah tersebut. Setelah kerjasama telah berjalan dengan baik maka suasana aman, damai dan tentram bisa kita rasakan

Senin, 24 Mei 2010

saya mau semua orang tahu bank syari'ah

Pada dasarnya semua orang dilahirkan dalam keadaan mendambakan kebahagiaan, keselamatan, serta kesuksesan baik secara lahiriyah ( terlihat oleh mata ) maupun keselamatan dhomiriyah (kasat mata) atau metafisik. beberapa cara telah ditempuh untuk menggapai hal itu. Namun beberapa hal yang dilakukan tidak semuanya akan bisa mencapai apa yang di citakan. Dari beberapa yang telah dilakukan,hanya beberapa yang dicapai. Kadang ada orang yang menginginkan keselamatan, kebahagiaan dan kesuksesan, tetepi yang dicapai hanya kesuksesan,namun yang lain tidak, begitu seterusnya. sebagai pengalaman saya waktu dipesantren (lagi-lagi di pesantren-laugh) seseorang yang dilahirkan ke dunia, semua tak kan lepas dari ketentuan yang ada . Baik dalam hal rizki, umur dan baik buruknya perbuatan. Tentunya semua itu tidak berlangsung otomatis, tapi berdasarkan usaha pribadi masing-masing. Salah satu dari usaha itu adalah bekerja dengan baik, makan makanan yang sehat dan halal, serta selalu meminta petunjuk dari Allah. Dari bekerja, seseorang akan mendapatkan uang yang bisa digunakan untuh memenuhi kebutuhannya , termasuk makan yang baik dan halal. makanan yang baik dan halal akan berdampak positif bagi jiwa dan raga, ini berimplikasi pada kesehatan yang salah satunya sebagai tolak ukur panjangnya umur seseorang (walaupun sudah ditentukan Allah). Pada era sekarang ini, mencari pekerjaan bisa dibilang mudah juga bisa dibilang sulit. karena mencari pekerjaan tidak akan lepas dari hubungan dengan orang lain. dan untuk mencari partner yang tepat itu sangat diperlukan demi tercapainya tujuan. telah kita ketahui dalam dunia kerja ada beberapa macam cara yang dilakukan. salah satunya adalah kerjasama. dalam kerjasama juga ada beberapa bagian, adakalanya seseorang akan menjadi pengelolah dan adakalanya sebagai penyedia bahan atau dana. naaaaaaahhhhh. dari sini saya ingin mengenalkan kepada khalayak umum untuk menggapai semua itu. salah satunya adalah dengan bergabung bersama BANK Syari'ah. Di dalam bank syaria'h mempunyai beberapa progran yang di canangkan. misalnya bila anda punya modal, dalam bank syariah ada program Musyarokah, anda bisa bergabung dan menanamkan modal anda untuk dikelola bersama. jika anda mempunyai modal, tapi terbatas,anda bisa bergabung dalam program Musyaqoh, yaitu pihak bank akan menyediakan lahan yang ditanami dengan biaya perawatan dari anda. jika anda tidak punya modal dan ingin bergabung, anda bisa mengambil program muzaroah, yaitu anda mengelola pertania dengan produk pertanian dari bank. juga bisa melakukan penitipan, gadai dan sebagainya. seperti yang kita ketahui bahwa orang yang selamat, bahagia dan sukses hakikatnya adalah orang yang selamat, bahagia dan sukses dunia akhirat. dalam ajaran islam, kita mengetahiu ada syariah, atau ketentuan hukum. tepat sekali kalau kita melakukan sesuatu bila berdasarkan syari'ah atau hukum islam. disinilah inti dari tulisan ini. mari kita bersama sama kemali ke jalan syariah dengan jalan apaun yangkita tempuh. tentunya jalan yang diridhoi oleh Allah.salah satunya dengan cara menjadi partner dan nasabah bank yang telah menjalankan prisip -prinsipnya berdasarkan hukum islam atau syari'ah. taqobbalallahu minna waminkum taqobbal yaa kariim...............................................

Sabtu, 22 Mei 2010

saya dan bank syariah

SAYA DAN BANK SYARIAH

Produk dan Sistem Transaksi dalam Bank Syari'ah


Saya adalah mahasiswa lulusan pesantren. Yang mana dalam bertransaksi apapun selalunmenggunakan kitab fikih klasik yang didalamnya mengandung segala peraturan, yang disebut syari'ah islam. Dalam bahtsul masail dipesantren, menabung di bank dikatakan haram, karena terdapat unsur ribaa didalamnya. Namun dengan hadirnya bank syari'ah kini tidak ada yang perlu dihawatirkan lagi. Karena Bank Syari'ah adalah bank yang menerapkan sistem syari'ah islam dalam transaksi dan produk-produknya. Istilahnya pun sama persis dengan apa yang telah saya pelajari waktu di pesantren. Istilah-istilah tersebut adalah:










Mudharib
Musyarakah
Ar-Rahnu
Hawalah
Ijarah
Rahnu


Ijarah

Mudharabah Muqqayadah
Salam
Shahibul Maal
Wadiah
Wadiah Yad adh-Dhamanah
Wadiah Yad al-Amanah
Wakalah Mudharabah al-Mutlaqah
Istishna
Kafalah
Mudharabah
Mudharib MurabahahMudharabah al-Mutlaqah
dan sebagainya

Adapaun produk-produk bank syariah sebagai berikut:

Al-musyarakah

Musyarakah secara harfiyah berarti bersekutu atau bergabung. sedangkan arti istilahnya adalah pembiayaan yang dilakukan melalui kerjasama usaha antara Bank dengan nasabah dimana modal usaha berasal dari kedua belah pihak. Dalam pembiayaan musyarakah ini, keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan porsi sharing modal masing-masing.

nah. . . ..dilihat dari maknanya bisa disimpulkan, pengeluaran biaya dilakukan oleh bank dan nasabah. masing masing berhak dalam mengelolah proyek yang sudah disetujui dan berhak mendapat keuntungan berdasarkan prosentase masing-masing.

Al-muzara'ah

Muzaroah secara harfiyah berarti menanam, sedangkan pengertian AI-muzara'ah secara istilah adalah kerja sama pengolahan pertanian antara pemilik lahan (bank) dengan penggarap (nasabah). Pemilik lahan menyediakan lahan kepada penggarap untuk ditanami produk pertanian dengan imbalan bagian tertentu dari hasil panen.

Al-musaqah

Musaqoh secara harfiyah berarti menyirami. Sedangkan secara istilah pengertian AI-musaqah yaitu kerjasama antara nasabah dengan bank yang mana penggarap atau nasabah hanya bertanggung jawab atas penyiraman dan pemeliharaan dengan menggunakan biaya sendiri. Keuntungan bisa diperoleh dari hasil pertanian.

AI-mudharabah

Mudharobah secara harfiyah berarti bagi hasil/petungan sedangkan menurut istilah ini pengertian AI-mudharabah adalah akad kerja sama antara dua pihak, (yang dimaksud pihak bank dan nasabah) di mana pihak pertama (bank) menyediakan seluruh modal dan pihak lain(nasabah)  menjadi pengelola. Keuntungan dibagi menurut kesepakatan . Apabila rterjadi kerugian maka akan ditanggung pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat dari kelalaian si pengelola. Apabila kerugian diakibatkan kelalaian pengelola, maka si pengelolalah yang bertanggung jawab.

Dalam dunia perbankan Al-mudharabah biasanya diaplikasikan pada produk pembiayaan atau pendanaan seperti, pembiayaan modal kerja. Dana untuk kegiatan mudharabah diambil dari simpanan tabungan berjangka seperti tabungan haji atau tabungan kurban. Dana juga dapat dilakukan dari deposito biasa dan deposito spesial yang dititipkan nasabah untuk usaha tertentu.

.

Al-wadi'ah / titipan


Al-Wadi’ah atau dikenal dengan nama titipan atau simpanan, merupakan titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik perorangan maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikain kapan saja bila si penitip menghendaki.

Murabahah(jual-beli)

Pengertian Bai'al-Murabahah merupakan kegiatan jual beli pada harga pokok dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Dalam hal ini penjual harus terlebih dulu memberitahukan harga pokok yang ia beli ditambah keuntungan yang diinginkannya.(prinsip jual beli Nabi Muhammad SAW)


Bai' Salam

Bai' as-salam artinya pembelian barang yang diserahkan kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan di muka. Prinsip yang harus dianut adalah harus diketahui terlebih dulu jenis, kualitas dan jumlah barang dan hukum awal pembayaran harus dalam bentuk uang.

Al-Ijarah

Pengertian Al-Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.

Al-Wakalah

Wakalah atau wakilah artinya penyerahan atau pendelegasian atau pemberian mandat dari satu pihak kepada pihak lain. Mandat ini harus dilakukan sesuai dengan yang telah disepakati oleh si pemberi mandat.

Ar-Rahn (gadai.dll)

Rahn adalah suatu perjanjian untuk menahan sesuatu barang sebagai jaminan tau tanggungan utang. Kata rahn secara etimologi berarti “tetap”,”berlangsung”dan “menahan”. maka dari segi bahasa rahn bisa diartikan sebagai menahan sesuatu dengan tetap. Ar-Rahn merupakan kegiatan menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Kegiatan seperti ini dilakukan seperti jaminan utang atau gadai.

Masih banyak lagi produk dan istilah yang ada dalam bank syari'ah. Nah........dari sini lah saya bisa merasa tidak was-was lagi untuk menabung atau melakukan transaksi perbankan. Karena dimana-mana sudah banyak berdiri dan tumbuh bank syari'ah. Dan sekarang saya adalah salah satu nasabah bank syariah. yaitu nasabah bank Muamalat sebagai pemegang kartu/ATM Syar-e


Semoga atas adanya bank syariah kita bisa menggunakanya dengan maksimal dan bisa menjadikan wadah transaksi yang aman dan nyaman bagi setiap orang islam. amien.......................................

PENGHIJAUAN SEBAGAI OPTIMALISASI KEINDAHAN, KENYAMANAN LINGKUNGAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT

PENGHIJAUAN SEBAGAI OPTIMALISASI KEINDAHAN, KENYAMANAN LINGKUNGAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT

Sebelum kita memasuki pembahasan yang lebih dalam tentang penghijauan sebagai optimalisasi keindahan, kenyamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat, kita harus mengetahui makna penghijauan terlebih dahulu.

Penghijauan dalam arti luas adalah segala usaha untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan dengan menanam tumbuhan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal. Penghijauan dalam arti sempit berarti pelaksanaan penghijauan berdasarkan wilayah yang diinginkan. Misalnya penghijauan kota, penghijauan desa penghijauan kampus dan sebagainya.

Dilihat dari pengertiannya, penghijauan tidak akan lepas dari menanam, baik menanam tanaman pohon, tanaman berbuah ataupun tanaman berbunga. Namun dari berbagai macam tanaman yang dijadikan sebagai media penghijauan harus memenuhi karakter ruang yang digunakan. Misalnya tumbuhan yang berpohon hendaknya ditanam ditempat yang mendukung pertumbuhannya, yaitu ditanam di hutan. Tanaman berbunga hendaknya ditanam di sekitar rumah atau di taman-taman kota, sehingga usaha penghijauan bisa konseptual dan menghasilkan hasil yang maksimal.

Mengapa harus tumbuhan?!.

Penghijauan atau penanaman kembali dengan menanam tumbuhan, karena tumbuhan adalah mahluk hidup yang pasif, artinya didak bisa bergerak bebas seperti manusia, namun dari berbagai aktivitas yang dilakukannya sangat diperlukan bagi kehidupan manusia. Sebagai mahluk yang aktif, seyogyanya manusia menjaga dan melestarikan sesuatu yang menjadi kebutuhannya. Misalnya kebutuhan O2 yang dikonsumsi manusia setiap hari. Tumbuhan pada siang hari menghasilkan O2 (Oksigen) yaitu gas yang sangat dibutuhkan manusia untu bernafas, dan juga pohon menyerap CO2 (Karbondioksida) yaitu gas buangan sisa pembakaran. Semakin banyak tumbuhan semakin banyak kandungan O2 di udara. Secara tidak langsung semakin banyak tumbuhan berarti kesehatan manusia semakin terjamin.

Akar tumbuhan merupakan bagian tumbuhan yang mampu berkolaborasi dengan tanah, sehingga air yang ada dipermukaan bisa diserap ke dalam tanah. Akar juga berfungsi mengikat butir-butir tanah, dan mengikat air dari pori tanah. Sehingga ketersediaan air tanah secara berkesinambungan tetap terjaga dan menjadikan mata air, sungai dan danau, serta tidak terjadi kekeringan pada musim kemarau dan pada musim penghujan bencana banjir tidak terjadi. Dengan demikian banyaknya kelompok pohon-pohon akan menjadikan daerah sebagai daerah persediaan air tanah yang dapat memenuhi kehidupan bagi manusia dan makhluk lainnya. Sehingga kehidupan manusia menjadi nyaman tanpa harus jauh-jauh mencari air sebagai kebutuhan sehari-hari. Dan tanpa harus dihantui longsor, banjir dan bencana alam lainnya.

Tumbuhan memiliki bentuk keindahan tersendiri, sehingga satu tumbuhan yang kita lihat sering kali memberikan kesan tersendiri. Oleh karena itu bila disusun secara berkelompok dengan jenis yang sama pada masing-masing kelompok akan menciptakan keindahan yang luar biasa. Semua ini harus dimulai dari diri kita sendiri. Menanam tumbuhan disekitar rumah kita, kemudian mengajak keluarga, tetangga dekat, dan akhirya seluruh masyarakat. Dan selain manfaat yang telah disebutkan diatas masih banyak lagi manfaat-manfaat yang lain. Misalnya menghemat energi, mengurangi polusi udara dan sebagainya.

Kamis, 07 Januari 2010

sehat dengan air putih

1. minum air ketika bangun tidur, menggantikan cairan yang hilang saat tidur

2. minur air saat haus

3. minum air saat akan menjalnkan olahraga, sebagai cadangan hilangnya cairan tubuh saat olahraga

4. minum air sebelum makan, melemaskan kerongkongan dan alat pencernaan lain

5. minum air tiap 2.5 jam tiap hari

Rabu, 06 Januari 2010

hukum perburuhan

Pemutusan hubungan kerja secara teoritis dapat terbagi dalam 4 (empat) macam, yaitu, 1.pemutusan hubungan kerja demi hukum,


2.karena buruh itu sendiri,


3.berdasarkan majikan atau pengusaha (dalam hal ini dapat berupa perorangan maupun secara


massal atau pengurangan buruh) dan


4.oleh pengadilan.




Adapun tata cara pemutusan hubungan kerja yang terjadi adalah melalui proses Bipartit, yaitu pemutusan hubungan kerja antara buruh dengan pengusaha secara musyawarah. Proses dan tata cara pemutusan hubungan kerja ini telah sesuai dengan ketentuan dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan




a.Penyelesaian Sengketa Buruh Melalui Komisi Nasional Hak Azasi Manusia



b.Penyelesaian Sengketa Buruh Di Luar Pengadilan


1. Penyelesaian Melalui Bipartie


Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-undang No.2 Tahun 2004 memberi jalan


penyelesaian sengketa Buruh dan Tenaga Kerja berdasarkan musyawarah mufakat


dengan mengadakan azas kekeluargaan antara buruh dan majikan.


2. Penyelesaian Melalui Mediasi


Pemerintah dapat mengangkat seorang Mediator yang bertugas melakukan


Mediasi atau Juru Damai yang dapat menjadi penengah dalam menyelesaikan sengketa


antara Buruh dan Majikan. Seorang Mediator yang diangkat tersebut mempunyai syarat-


syarat sebagaimana dituangkan dalam Pasal 9 Undang-undang No.2 Tahun 2004 dan


minimal berpendidikan S-1. Dalam waktu 7 (tujuh) hari setiap menerima pengaduan si


Buruh, Mediator telah mengadakan duduk perkara sengketa yang akan diadakan dalam


pertemuan Mediasi antara para pihak tersebut.


3. Penyelesaian Melalui Konsiliasi


Penyelesaian melalui Konsiliator yaitu pejabat Konsiliasi yang diangkat dan


diberhentikan oleh Menteri Tenaga Kerja berdasarkan saran organisasi serikat pekerja


atau Serikat Buruh. Segala persyaratan menjadi pejabat Konsiliator tersebut didalam


pasal 19 Undang-Undang No.2 Tahun 2004. Dimana tugas terpenting dari Kosiliator


adalah memangil para saksi atau para pihak terkait dalam tempo selambat-lambatnya 7


(tujuh) hari sejak menerima penyelesaian Konsiliator tersebut.


4. Penyelesaian Melalui Arbitrase


Undang-undang dapat menyelesaikan perselisihan melalui arbitrase meliputi


perselisihan kepentingan dan perselisihan antar Serikat Pekerja dan Majikan didalam


suatu perusahaan.



5.Penyelesaian Perselisihan Melalui Pengadilan


Sebelum keluarnya Undang-undang Hubungan Industrial penyelesaian sengketa


perburuhan diatur didalam Undang-undang No.22 tahun 1957 melalui peradilan P4D dan


P4P.


e-USU Repository ©2004 Universitas Sumatera Utara


Untuk mengantisipasi penyelesaian dan penyaluran sengketa Buruh dan Tenaga


Kerja sejalan dengan tuntutan kemajuan zaman dibuat dan di undangkan Undang-undang


No.2 Tahun 2004 sebagai wadah peradilan Hubungan Industrial disamping peradilan


umum.




Sumber hukum perburuhan di Indonesia ini dimaksudkan segala sesuatu dimana kita dapat menemukan ketentuan-ketentuan atau aturan-aturan mengenai soal-soal perburuhan di Indonesia.


Sumber hukum perburuhan yang dimaksudkan ini adalah sumber hukum dalam arti kata formil. Sumber hukum perburuhan dalam arti kata materil dengan sendirinya adalah pancasila.



1. Undang-undang


2. Peraturan lain


3. Kebiasaan


4. Putusan pengadilan


5. Perjanjian


Perjanjian kerja pada umumnya hanya berlaku pada buruh dan majikan yang menyelenggarakannya. Orang lain tidak terikat. Walaupun demikian, dari pelbagai perjanjian kerja ini dapat diketahui apakah yang hidup pada pihak-pihak yang berkepentingan.







Hakim harus dapat mengolah dan


memproses data-data yang diperoleh selama proses persidangan dalam hal ini


bukti-bukti, keterangan saksi, pembelaan terdakwa, serta tuntutan jaksa maupun


muatan psikologis. Sehingga keputusan yang akan dijatuhkan kepada terdakwa


dapat didasari oleh rasa tanggung jawab, keadilan, kebijaksanaan, profesionalisme


dan bersifat obyektif.


contoh SURAT GUGATAN PERCERAIAN

SURAT GUGATAN PERCERAIAN Kepada Yth: Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri/Agama [...................] Di Tempat Dengan hormat ...