Senin, 30 Januari 2012

STQ KOTA MALANG (cabang MKQ)



Kota Malang akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ), dan event tersebut diadakan mulai pada hari Minggu (15/01/2012)  di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim kota Malang. Para peserta yang menjadi jawara pada gelaran ini nantinya akan mewakili Kota Malang untuk mengikuti seleksi di tingkat Provinsi Jawa Timur. 

panitia benar-benar menyaring dengan ketat peserta STQ ini untuk memperoleh peserta yang berkualitas dan mempunyai daya saing tinggi di tingkat provinsi. Dalam hal ini, Kota Malang mempunyai target untuk menjadi juara umum. Seperti halnya yang dikatakan salah satu koordinator panitia STQ, Atiyatul Khusnah, bahwa Kota Malang pada tahun 2011 lalu berhasil menjadi juara kedua.
pada STQ ini seleksi MKQ musabaqoh Khottil Qur'an dilaksanakan pada hari ahad 29 Januari 2012 di halaqoh MSAA.
divisi kaligrafi Seni Religius juga berpartisipasi pada ajang MKQ ini, pada STQ MKQ ini cabang yang dilombakan adalah ada 4 cabang, yaitu cabang nakskah, mushaf, dekorasi dan kaligrafi kontemporer.
dalam STQ MKT ini diikuti oleh puluhan peserta yang rata-rata tiap cabang diikuti 20 peserta, kecuali cabang kontemporer hanya diikuti 4 peserta.
berikut nomor peserta yang telah masuk pembinaan :
Naskah Putra
1.618
2. 608
3. 615
Naskah putri
1. 601 (lailiyatul mubtadiah SR)
2. 617
3. 613 (Uminatus Sholihah SR)
Mushaf Putra
1. 626 ( Nur Avik SR)
2. 614
3. 620
Mushaf Putri
1. 603
2. 613
3. 623
Dekorasi Putra
1. 614
2. 622 ( Abdul Muntaqim SR)
3. 620
Dekorasi Putra
1. 617 ( Ulya Himmatin SR)
2. 621 (Azizatus Sholihah SR)
3. 615

itulah peserta yang masuk pembinaan yang akan dibina mulai bulan pebruari, dan mudah-mudahan para jawara SR dapat menjadi kafilah kota malang di MTQ tingkat Jawa Timur di Surabaya pada tahun 2013 nanti.

Rabu, 25 Januari 2012

Profil Baru NUR AVIK


Curriculum Vitae




Data Pribadi



Nama : Nur Avik

Alamat : Ngabar Jetis Mojokerto

Alamat Sekarang : sumbersari g.1 no.53 malang


No. Hp : 085731772959


Email : n_avk@yahoo.co.id

Jenis Kelamin : laki-laki


Tempat,Tanggal Kelahiran : Mojokerto, 20-02-1988

Pendidikan Akhir : MA Bidayatul Hidayah Mojokerto

Aktivitas sekarang: Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang fakultas Syari’ah Jurusan Hukum Perdata Islam/al-ahwal al-syakhsiyyah semester 8 (Skripsi)

Status Marital : belum kawin

Tinggi/berat badan: 162 cm/52kg

Agama : islam




Riwayat Pendidikan dan Pelatihan


Jenjang Pendidikan :



























Periode



Sekolah / Institusi / Universitas



Jurusan



2002



Mi salafiyah mojokerto



-



2005



Mts Salafiyah mojokerto



-



2008



MA Bidayatul Hidayah Mojokerto



IPS



 

Pengalaman Organisasi

































No.



Jabatan



Keterangan



1



Ketua OSIS



MTS Salafiyah



2



Ketua OSIS



MA Bidayatul Hidayah



3



Kordinator kaligrafi



ukm Seni Religius UIN Maliki Malang 2010



4



sekretaris



HMJ Hukum perdata islam UIN Maliki Malang 2010

















5



Wakil sekretaris



ukm Seni Religius UIN Maliki Malang 2011









 




Prestasi






















































Periode



Kejuaraan



Tingkat/di



2006



Juara 1 kaligrafi



Kab. Mojokerto



2006



Juara 2 Kaligrafi



Jawa Timur



2009



Juara 1 kaligrafi



Kab. Mojokerto



2009



Peserta lomba kaligrafi



Jawa Timur di Jember



2010



Juara 1 Kaligrafi



Malang Raya



2010



Pelatih kegiatan pelatihan khot Araby



UNAIR Surabaya



2010



Jury kaligrafi tingkat Surabaya Sidoarjo



Unair Surabaya



2011



Peserta lomba kaligrafi



Jawa Timur di Madiun



2011



Juara Haraan 1 Kaligrafi



Jawa Timur di HMJ PBA UIN Maliki Malang
































2011



Pelatih seni Rebana AlBanjari



Pesantren Putri Fatimiyah


   
   
   
   


 

BAGI ANDA YANG INGIN MENGAJAK BERGABUNG BAIK MENJADI PELATIH, TUTOR, GURU PRIVAT, ATAU YANG LAINNYA SILAHKAN CONTAK DI NOMOR HP DIATAS, ATAU LEWAT EMAIL

 

TERIMA KASIH

Sabtu, 14 Januari 2012

BIAR GAK GAMPANG LUPA

 

Tadi kunci mobil diletakkan di mana ya? Tadi oven sudah dimatikan belum ya? Eh pintu rumah sudah dikunci belum?

Jika Anda biasa melontarkan beberapa pertanyaan di atas kepada diri sendiri, alias seorang pelupa, berikut ini 20 langkah memperbaiki daya ingat.

1. Padatkan
Ketika mengingat-ingat deretan huruf yang panjang seperti 33987643134509, pecahkanlah menjadi: 33 98 76 43 13 45 09.

2. Jangan menjejalkan
Lebih baik memberi ruang pada proses belajar. Contohnya, ketika Anda belajar bahasa asing, jangan mengulang satu kata terus-menerus. Demikian saran dr Chris Moulin dari Leeds Memory Group. Ulangi beberapa kali, dan kemudian lanjutkan lagi, dan kembali lagi nanti.

3. Ciptakan petunjuk
Jika kamu mempunyai kegiatan teratur setiap hari pada waktu tertentu, seperti minum obat, berilah petunjuk dirimu sendiri untuk menolong niatanmu tersebut. Misalnya: “Ketika acara TV ini selesai aku akan meminum obat.”

4. Gunakan gambar
Satu cara untuk mengingat sesuatu, seperti nama orang, adalah menggambarkan wajah mereka. Jadi ketika kamu bertemu Joe Diamond, bayangkan sebuah intan (diamond). Kamu harus lebih kreatif untuk menggambarkan nama orang dengan nama yang tidak biasa.

5. Buat lebih bermakna
Gunakan arti khusus untuk mewakili sebuah fakta atau angka, jika Anda perlu mengingat angka 50110662012, pikirkan jins Levi's, Perang Hastings, atau Olimpiade London.

6. Buatlah lebih pribadi
Buatlah sesuatu yang ingin kamu ingat berhubungan dengan dirimu sendiri. Itu pertolongan mengingat yang plaing baik. Contohnya Blair mulai berkuasa pada tahun 1997, kamu lulus tahun 1997.

7. Metode Kamar Roma
Metode Kamar Roma adalah tentang mengingat rangkaian informasi dengan memvisualisasikan mereka ke dalam sebuah lokasi. Gunakan tempat yang kamu tahu dengn baik, lakukan perjalanan pikiran melewati kamar dalam tatanan yang teratur. Kemudian letakkan informasi dari daftarmu satu per satu ke dalam setiap kamar.

Jadi ketika ingin mengingat Perdana Menteri, tempatkan Harold Wilson di lorong, James Callaghan di ruang keluarga, Margareth Thatcher di dapur dan seterusnya. Pikirkan itu pelan-pelan dan itu akan terus menempel.

8. Rutinitas
Rutinitas yang membosankan adalah teman terbaik ingatan. Letakkan barang-barang tersebut di tempat yang sama di waktu yang lama. Semakin terbiasa, semakin mudah Anda mengingat.

9. Menghafal
Menghafal adalah teknik pembelajaran yang menolong daya ingat - seperti 'Mejikuhibiniu' untuk mengingat warna pelangi. Gunakan frasa untuk mengingat hal, semakin aneh semakin baik.

10. Makan ikan berlendir
Minyak Omega-3 yang ada pada ikan berlendir, dapat membantu kekuatan Anda berkonsentrasi.

11. Konsumsi choline
Choline, asam amino yang ada pada telur, hati, ayam dan kedelai, dapat menjaga otak dan meningkatkan daya ingat. Penelitian terbaru menunjukkan, orang dengan konsumsi choline yang tinggi berhasil menyelesaikan tes daya ingat dengan lebih baik — walau diet kesehatan jangka panjang adalah kunci utama untuk menjaga fungsi otak yang baik, dengan sayuran hijau, buah beri, tomat, kacang dan kecambah adalah makanan yang baik untuk daya ingat.

12. Olahraga
Sebuah penelitian Cambridge University menyebutkan, latihan aerobik teratur seperti jogging dapat meningkatkan daya ingat dengan memicu pertumbuhan neuron baru di otak.

13. Mengajar
Mengajari konsep baru pada orang lain bisa membantu ingatanmu pada hal tersebut. Jadi berikan mata kuliah kecil untuk temanmu ketika kalian berdua belajar untuk tes yang sama.

14. Berpikiran positif
Menurut ahli kesehatan Harvard, stereotipe negatif tentang penuaan membuat daya ingat menurun. Jadi orang tua menghasilkan nilai yang tes daya ingat yang buruk ketika dihadapkan pada pernyataan pesimis tentang usia dan kekuatan otak — dan lebih baik ketika mendengar pesan untuk menjaga daya ingat tetap kuat hingga pensiun.

15. Gunakan seluruh inderamu
Makin banyak indera yang kamu gunakan ketika mengalami suatu kejadian, semakin mudah Anda mengingatnya nanti. Contoh, penciuman bisa secara cepat mengembalikan kenangan masa lalu. Jadi mulailah mengendus.

16. Catat
Gambar atau tulislah informasi yang ingin diingat.

17. Pengulangan
Ketika kamu ingin mengingat hal baru, ulangi dengan keras. Contohnya jika kamu baru diberitahu nama seseorang, panggil nama mereka ketika berbicara dengan orang tersebut.

18. Tantang dirimu sendiri
Beraktivitas memerlukan konsentrasi. Bergabunglah dengan klub membaca, teka-teki silang atau mencoba resep masakan baru. Kegiatan apapun yang menggunakan otak akan menolongmu untuk menjaga bakat hingga tua nanti.

19. Tulis, jangan ketik
Jari Anda mungkin akan kikuk menggunakan alat tulis ketika sudah terbiasa mengetik, namun menulis dengan tangan dapat membuat otak memproses informasi dengan lebih baik. Jadi ketika belajar hal yang baru, tulislah.

20. Meditasi
Penelitian AS menunjukkan, pengobatan harian mempertebal bagian otak cerebral cortex, yang bertanggungjawab membuat keputusan, perhatian dan daya ingat. Cobalah melakukan teknik mengosongkan pikiran, berfokus pada sebuah gambar, suara atau napas Anda sendiri.

yahoo.indonesia

Videokeman

videokeman mp3
If You Wait for Me – Tracy Chapman Song Lyrics
[gigya width="300" height="44" src="http://videokeman.com/music/videokemanplay.swf" quality="high" flashvars="playerID=1&bg=0xffffff&leftbg=0xCA4536&lefticon=0xffffff&rightbg=0xCA4536&rightbghover=0x999999&righticon=0xffffff&righticonhover=0xffffff&text=0xCA4536&slider=0x303030&track=0xFFFFFF&border=0x666666&loader=0xC52C24&autostart=yes&loop=yes&soundFile=http://videokeman.com/dload/flv6/011610/Tracy_Chapman_xdashx_If_you_wait_for_me.vkm" wmode="transparent" ]

Rabu, 11 Januari 2012

BERHENTI MEROKOK

 

REPUBLIKA.CO.ID, Anda termasuk perokok berat dan berniat berhenti? Ternyata, tubuh Anda pun mendambakan hal itu segera terjadi. Dalam keadaan berhenti merokok, tubuh akan merespons secara positif dengan cepat.

Aulia Sani, mantan direktur RS Harapan Kita ini, mengungkapkan hal-hal yang terjadi dalam tubuh kita begitu terbebas dari racun yang ada pada rokok. Aulia menggambarkan dalam 20 menit tanpa rokok, perubahan signifikan terjadi di jaringan organ penting manusia. "Tekanan darah, denyut jantung, dan aliran darah tepi membaik."

Lantas, apa manfaatnya dalam waktu yang lebih lama? Kalau bisa bertahan sampai 12 jam tak merokok, karbonmonoksida di dalam darah kembali normal. "Sistem aliran darah membaik dan fungsi jantung dapat meningkat,” ujar Aulia, yang kerap menjadi pembicara seminar.

Nah, agar lebih yakin dengan motivasi berhenti merokok, coba periksa dengan tes ketergantungan nikotin di bawah ini:

Pertanyaan

1. Berapa batang rokok yang Anda isap setiap hari?
Jawaban:
A. 10 atau kurang
B. 10-20
C. 21-30
D. 31 atau lebih
Skor
A. 0
B. 1
C. 2
D. 3

2. Berapa lama setelah bangun tidur Anda merokok?
Jawaban:
A. Dalam 5 menit
B. 6-30 menit
C. 31-60 menit
D. Setelah 60 menit
Skor
A. 3
B. 2
C. 1
D. 0

3. Apakah Anda kesulitan menahan diri untuk tidak merokok di tempat-tempat yang dilarang?
Jawaban:
A. Ya
B. Tidak
Skor
A. 1
B. 0

4. Apakah Anda merokok lebih sering pada jam pertama setelah bangun tidur dibandingkan pada waktu lain?
Jawaban:
A. Ya
B. Tidak
Skor
A. 1
B. 0

5. Pada saat kapan keinginan merokok yang sulit ditahan dan dihilangkan?
Jawaban:
A. Batang pertama di pagi hari
B. Waktu lain
Skor
A. 1
B. 0

6. Apakah Anda tetap merokok saat Anda sakit berat yang membutuhkan bedrest?
Jawaban:
A. Ya
B. Tidak
Skor
A. 1
B. 0

Skor            Ketergantungan
0-3 poin      Ringan
4-6 poin      Sedang
7-10 poin    Tinggi

Keterangan:
Ringan: Level ketergantungan Anda terhadap nikotin rendah. Sebaiknya, cobalah berhenti dari sekarang sebelum ketergantungan Anda semakin meningkat.

Sedang: Anda memiliki level ketergantungan menengah terhadap nikotin. Berhentilah sekarang untuk terbebas dari ketergantungan.

Berat: Anda tidak dapat mengontrol kebiasaan merokok. Sebaliknya, rokoklah yang mengatur Anda. Saat memutuskan berhenti merokok, sebaiknya konsultasikan kepada dokter. Anda akan mendapatkan terapi pengganti nikotin atau terapi lain yang dapat membantu Anda melepaskan diri dari ketergantungan terhadap nikotin.

Sumber: Fargerstorm Tolerance Questionnaire Br J Addict 1991

Minggu, 25 Desember 2011

freies ermessen


  1. A.    Pengertian Freies Ermessen


Freies Ermessen berasal dari kata fres yang artinya bebas, lepas, tidak terikat, dan merdeka, sementara itu ermessen diartikan sebagai mempertimbangkan, menilai, menduga, dan memperkirakan. Freies Ermessen berarti orang yang memiliki kebebasan untuk menilai, menduga, dan mempertimbangkan sesuatu. Sedangkan Nata Saputra mengartikan Freies Ermessen sebagai suatu kebebasan yang diberikan kepada alat administrasi, yaitu kebebasan yang pada asasnya memperkenankan alat administrasi Negara mengutamakan keefektifan tercapainya suatu tujuan dari pada berpegang teguh kepada ketentuan hukum.[1] Dengan kata lain Freies Ermessen adalah kebebasan bertindak dari pejabat Negara tanpa harus terikat kepada undang-undang. Namun kebebasan ini harus berdasarkan hukum. Ada juga yang mengatakan bahwa Freies Ermessen sama dengan diskresi, yaitu kebebasan untuk dapat bertindak atas inisiatif sendiri, terutama dalam menyelesaikan persoalan yang memerlukan penanganan segera tetapi peraturan untuk penyelesaian persoalan itu belum ada karena belum dibuat oleh badan yang diserahi tugas legislatif.[2] Seperti penanganan terhadap terhadap bencara besar tsunami dan gempa di Aceh ataupun tentang terorisme pelaku bom Bali. Perlunya campur tangan pemerintah dalam hal tersebut sebagai langkah membangun kesejahteraan masyarakat dengan segera, tanpa harus menunggu terbentuknya suatu Undang-undang, yang kita tahu membutuhkan waktu yang cukup lama.

Menurut Laica Marzuki, Freies Ermessen merupakan kebebasan yang diberikan kepada tata usaha Negara dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, sejalan dengan meningkatnya tuntutan pelayanan publik yang harus diberikan tata usaha Negara terhadap kehidupan sosial ekonomi para warga yang kian komplek.

Secara umum Freies Ermessen berarti orang bebas mempertimbangkan, bebas menilai, bebas menduga, dan bebas mengambil keputusan.

Pouvoir Discretionare atau Freies Ermessen merupakan kemerdekaan bertindak atas inisiatif dan kebijakan sendiri dari administrasi negara pada welfare state. Fungsi publik service dalam penyelenggaraan pemerintahan welfare state mengakibatkan terjadinya pergeseran sebagian kekuasaan antarlembaga negara yaitu dari lembaga legislative ke lembaga eksekutif (administrasi negara). Pengertian discretie dalam pourvoir discretionare adalah pejabat penguasa tidak boleh menolak mengambil keputusan dengan alasan “tidak ada peraturannya” dan oleh karena itu diberi kebebasan untuk mengambil keputusan menurut pendapat sendiri asalkan tidak melanggar asas yuriditas dan asas legalitas.

  1. B.     Peranan Freies Ermessen dalam HAN


Dalam negara hukum modern perlu adanya campur tangan administrasi negara dalam rangka memenuhi kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai kesejahteraan itu adalah digunakan asas freies ermessen , yaitu kebebasan bertindak asministrasi untuk memecahkan masalah yang aturannya belum ada, sedangkan masalah itu harus diatasi dengan segera. Agar penggunaan asas freies ermessentidak disalahgunakan diperlukan tolok ukur, yaitu pelaksanaannya tidak melanggar hak dan kewajiban asasi warga masyarakat, dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum, dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam prakteknya, Freies Ermessen, dilakukan dalam hal-hal sebagai berikut:

1.      Belum ada peraturan perundangan yang mengatur tentang penyelesaian secara konkrit terhadap suatu masalah tertentu, dimana masalah tersebut harus segera diselesaikan.

2.      Adanya delegasi perundang-undangan, yang artinya aparat pemerintah diberi kekuasaan untuk mengatur sendiri sebuah urusan, yang sebenarnya kekuasaan itu merupakan kekuasaan aparat yang lebih tinggi tingkatannya. Misalnya, pemerintah daerah bebas untuk mengelola sumber-sumber keuangan daerah asalkan merupakan sumber yang sah.

Dalam ilmu Hukum Administrasi, Freies Ermessen ini diberikan hanya kepada pemerintah, dan ketika Freies Ermessen ini diwujudkan menjadi instrument yuridis yang tertulis, maka jadilah ia sebagai peraturan kebijaksanaan.[3] Namun disamping itu sistem ini memiliki sisi positif juga negatif. Beberapa manfaat atau aspek kelebihan dalam penggunaan prinsip Freies Ermessen diantaranya;

a.       Kebijakan pemerintah yang bersifat emergency terkait hajat hidup orang banyak dapat segera diputuskan atau diberlakukan oleh pemerintah meskipun masih debatable secara yuridis atau bahkan terjadi kekosongan hukum sama sekali;

b.      Badan atau pejabat pemerintah tidak terjebak pada formalisme hukum dengan asumsi bahwa tidak ada kekosongan hukum bagi setiap kebijakan publik sepanjang berkaitan dengan kepentingan umum atau masyarakat luas;

c.       Sifat dan roda pemerintahan menjadi makin fleksibel, sehingga sektor pelayanan publik makin hidup dan pembangunan bagi peningkatan kesejahtraan rakyat tetap dinamis seiring dengan dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.

Disisi lain kebebasan bertindak oleh aparatur pemerintahan yang berwenang jika tidak digunakan secara cermat dan hati-hati maka penerapan asas Freies Ermessen ini rawan menjadi konflik struktural yang berkepanjangan antara penguasa dengan masayarakat.

Secara alamiah, terdapat perbedaan gerak antara pembuatan undang-undang dengan persoalan-persoalan yang berkembang di masyarakat. Pembuatan undang-undang berjalan lambat, sementara persoalan kemasyarakatan berjalan dengan pesat. Jika setiap tindakan pemerintah harus selalu berdasarkan undang-undang, maka akan banyak persoalan kemasyarakatan yang tidak dapat terlayani secara wajar. Oleh karena itu, dalam konsepsi welfare state, tindakan pemerintah tidak selalu harus berdasarkan asas legalitas. Dalam hal-hal tertentu pemerintah dapat melakukan tindakan secara bebas yang didasarkan pada freies Ermessen, yakni kewenangan yang sah untuk turut campur dalam kegiatan sosial guna melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan kepentingan umum.

Meskipun pemberian freies Ermessen atau kewenangan bebas (discresionare power) kepada pemerintah merupakan konsekuensi logis dalam konsepsi welfare state, akan tetapi pemberian freies Ermessen ini bukan tanpa masalah. Sebab adanya kewenangan bebas ini berarti terbuka peluang penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir) atau tindakan sewenang-wenang (willekeur) yang dapat merugikan warga negara. Atas dasar ini penerapan fungsi Hukum Administrasi Negara (HAN) dalam konsepsi welfare state merupakan salah satu alternatif bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Menurut Philipus M. Hadjon, HAN memiliki tiga fungsi yaitu fungsi normatif, fungsi instrumental, dan fungsi jaminan. Fungsi normatif menyangkut penormaan kekuasaan memerintah dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih. Fungsi instrumental berarti menetapkan instrumen yang digunakan oleh pemerintah untuk menggunakan kekuasaan memerintah. Adapun fungsi jaminan adalah fungsi untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi rakyat.

  1. Batas toleransi atau tolok ukur Freies Ermessen


Freies Ermessen atau diskresi itu dilakukan berdasarkan kesadaran hukum pejabat administrasi negara yang bersangkutan. Meskipun diskresi itu merupakan kebebasan bertindak menurut pendapat sendiri, tapi tidak berarti bahwa pejabat administrasi negara dapat bertindak sewenang-wenang berdasarkan pendapatnya sendiri. Diskresi harus selalu berdasarkan asas legalitas. Maksud berdasarkan asas legalitas yaitu bahwa  setiap aktivitas dan tindakan-tindakan administrasi negara harus didasarkan pada ketentuan undang-undang (hukum) yang berlaku. Jadi maksud asas ini adalah untuk mencegah tindakan sewenang-wenang dari pejabat administrasi negara. Dengan demikian, para pejabat administrasi negara itu hanya boleh bertindak berdasarkan hukum saja.[4]

Terdapat beberapa parameter dalam hal batasan toleransi bagi Badan atau Pejabat pemerintahan dalam menggunakan asas diskresi ini yaitu; (a) adanya kebebasan atau keleluasaan administrasi negara untuk bertindak atas inisiatif sendiri; (b) untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang mendesak yang belum ada aturannya untuk itu; (c) tidak boleh mengakibatkan kerugian kepada masyarakat, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan juga secara moral. Bila berbicara mengenai pertanggungjawaban maka diskresi akan terkait dengan permasalahan subyek yang memiliki kewenangan membuat diskresi.

Menurut Prof. Muchsan, subyek yang berwenang untuk membuat suatu diskresi adalah administrasi negara dalam pengertian sempit, yaitu eksekutif. Adapun basis argumentasi yuridisnya ialah bahwa pihak eksekutif yang lebih banyak bersentuhan dengan masalah pelayanan publik oleh karena itu diskresi hanya ada dipraktekan dan dikenal dalam tata kelola pemerintahan.

Bentuk-bentuk sederhana dari keputusan administrasi di luar peraturan perundang-undangan yang dapat dilihat dalam contoh kehidupan sehari-hari adalah memo yang dikeluarkan oleh pejabat, pengumuman, surat keputusan (SK) dan sejumlah bentuk lainnya.

Dalam rancangan Undang Undang Administrasi Pemerintahan (RUU AP) pun memperjelas penyelesaian sengketa yang ditimbulkan oleh diskresi yang sebelumnya belum terakomodir dalam UU PTUN. Mekanisme pertanggungjawaban menurut RUU AP ini adalah mekanisme pertanggungjawaban administrasi terkait dengan keputusan ataupun tindakan yang telah diambil oleh pejabat administrasi pemerintahan.

Menurut RUU AP Pasal 25 ayat (3) dinyatakan; pejabat administrasi pemerintahan yang menggunakan diskresi wajib mempertanggungjawabkan keputusannya kepada pejabat atasannya dan masyarakat yang dirugikan akibat keputusan diskresi yang telah diambil. Pertanggungjawaban kepada atasan dilaksanakan dalam bentuk tertulis dengan memberikan alasan-alasan pengambilan keputusan diskresi.

Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat diselesaikan  melalui proses peradilan. Keputusan dan/atau tindakan diskresi pejabat administrasi pemerintahan dapat diuji melalui Upaya Administratif atau gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara. [5]

  1. D.    Kelebihan dan kekurangan dalam penggunaan prinsip Freies Ermessen


Ada beberapa manfaat atau aspek kelebihan dalam penggunaan prinsip Freies Ermessen atau kebebasan bertindak oleh pejabat pemerintah yaitu diantaranya; pertama; kebijakan pemerintah yang bersifat emergency terkait hajat hidup orang banyak dapat segera diputuskan atau diberlakukan oleh pemerintah meskipun masih debatable secara yuridis atau bahkan terjadi kekosongan hukum sama sekali; kedua; badan atau pejabat pemerintah tidak terjebak pada formalisme hukum dengan asumsi bahwa tidak ada kekosongan hukum bagi setiap kebijakan publik (policy) sepanjang berkaitan dengan kepentingan umum atau masyarakat luas; ketiga; sifat dan roda pemerintahan menjadi makin fleksibel, sehingga sektor pelayanan publik makin hidup dan pembangunan bagi peningkatan kesejahtraan rakyat menjadi tidak statis alias tetap dinmais seiring dengan dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.

Namun begitu, disisi lain kebebasan bertindak okleh apartur pemerintahan yang berwenang sudah tentu juga menimbulkan kompleksitas masalah karena sifatnya yang menyimpangi asas legalitas dalam arti yuridis (unsur exception).

Memang harus diakui apabila tidak digunakan secara cermat dan hati-hati maka penerapa asas freis ermessen ini rawan menjadi konflik struktural yang berkepanjangan antara penguasa versus masayarakat. Ada beberapa kerugian yang bisa saja terjadi jika tidak diantisipasi secara baik yakni diantaranya;

pertama; aparatur atau pejabat pemerintah bertindak sewenang-wenang karena terjadi ambivalensi kebijakan yang tidak dapat dipertanggujawabkan kepada masyarakat;

kedua; sektor pelayanan publik menjadi terganggu atau malah makin buruk akibat kebijakan yang tidak popoluer dan non-responsif diambil oleh pejabat atau aparatur pemerintah yang berwenang;

ketiga; sektor pembangunan justru menjadi terhambat akibat sejumlah kebijakan (policy) pejabat atau aparatur pemerintah yang kontraproduktif dengan keinginan rakyat atau para pelaku pembangunan lainnya.

Keempat; aktifitas perekonomian masyarakat justru menjadi pasif dan tidak berkembang akibat sejumlah kebijakan (policy) yang tidak pro-masyarakat dan terakhir adalah terjadi krisis kepecayaan publik terhadap penguasa dan menurunya wibawa pemernitah dimata masyarakat sebagai akibat kebijakan-kebijakannya yang dinilai tidak simpatik dan merugikan masyarakat.

Terkait dengan pemberian kewenangan itu juga akan muncul kekurangan sebagai berikut:

a.       Aparatur atau pejabat pemerintah bertindak sewenang-wenang karena terjadi ambivalensi kebijakan yang tidak dapat dipertanggujawabkan kepada masyarakat;

b.      Sektor pelayanan publik menjadi terganggu atau malah makin buruk akibat kebijakan yang tidak popoluer dan non-responsif diambil oleh pejabat atau aparatur pemerintah yang berwenang;

c.       Sektor pembangunan justru menjadi terhambat akibat sejumlah kebijakan (policy) pejabat atau aparatur pemerintah yang kontraproduktif dengan keinginan rakyat atau para pelaku pembangunan lainnya;

d.      Aktifitas perekonomian masyarakat justru menjadi pasif dan tidak berkembang akibat sejumlah kebijakan (policy) yang tidak pro-masyarakat dan terakhir adalah terjadi krisis kepecayaan publik terhadap penguasa dan menurunya wibawa pemernitah dimata masyarakat sebagai akibat kebijakan-kebijakannya yang dinilai tidak simpatik dan merugikan masyarakat.







[1] Nata Saputra, Hukum Administrasi Negara, (Rajawali, Jakarta: 1988), hlm 15




[2] http://www.ut.ac.id/ diakses tgl 21-des-2011




[3] Sulaiman, King Faisal. Fries Ermessen




[4] Ridwan, Hukum Administrasi Negara, (PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta:2007), hal: 177



contoh SURAT GUGATAN PERCERAIAN

SURAT GUGATAN PERCERAIAN Kepada Yth: Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri/Agama [...................] Di Tempat Dengan hormat ...